TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni.
Penghargaan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-77 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (17/8/2022).
Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/TK/Tahun 2022 tanggal 19 Juli 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Penghargaan diberikan kepada Fatoni sebagai Pegawai Negeri Sipil yang bekerja dengan penuh kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus lebih dari 30 tahun.
Baca juga: Kisah Penerima Satya Lencana Kebaktian Sosial Berdayakan Masyarakat
Penghargaan yang diterima Fatoni kali ini adalah yang ketiga kalinya.
Pada kesempatan tersebut, Fatoni menyampaikan rasa syukur terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan kepadanya.
"Alhamdulillah, saya merasa sangat bersyukur dan berterima kasih atas penghargaan ini. Terima kasih kepada Bapak Presiden, Bapak Menteri Dalam Negeri, pimpinan, rekan-rekan kerja, keluarga dan semua pihak yang telah memberikan dukungan, membantu, memberikan inspirasi dan motivasi kepada saya," kata Fatoni.
"Penganugerahan kehormatan ini juga mengandung arti bahwa saya harus bekerja lebih keras lagi, bekerja maksimal dan sungguh-sungguh, dengan melakukan inovasi dan terobosan-terobosan, dengan tetap mengedepankan prinsip efektififitas, efesiensi dan akuntabel," ujarnya.
Meskipun demikian, Fatoni mengatakan penghargaan tersebut bermakna bahwa tugas dan tanggung jawab pengabdiannya kepada bangsa dan negara semakin besar dan semakin berat.
Fatoni menjelaskan, kepercayaan negara harus dijaga, dirawat dan diimplementasikan dengan kerja nyata.
Sebab, anugerah itu bukan hanya sekadar diberikan begitu saja, tetapi penghargaan tersebut menunjukkan bahwa Negara dan Pemerintah RI memberikan kepercayaan karena kita dianggqp mampu mengemban tugas-tugas negara dengan baik.
"“Penghargaan ini mengandung konsekuensi besar, yakni bagaimana saya mampu mempertahankan kepercayaan negara, pemerintah Indonesia, meningkatkan kinerja dan pengabdian," kata Fatoni.
Fatoni yang pernah menjabat sebagai Pjs Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) pada Tahun 2020 ini lahir di Bahuga, Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, 6 Juni 1972.
Baca juga: Menpora Amali Dapat Penghargaan Widya Wiyata Dharma Samya Dari Unesa Dinilai Sukses Lahirkan DBON
Fatoni menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri sejak 10 Maret 2022 lalu.
Sebelumnya menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri, merangkap jabatan Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Keuangan Daerah.
Pada saat menjabat Kepala BPP, Fatoni merangkap dan diberikan amanah sebaga Pjs Gubernur Sulut.
Jabatan lain yang pernah dijabat adalah Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Kemendagri merangkap Plt. Sekretaris Fasilitasi Kerjasama, Sekretaris Korpri, Kepala Sekretaris Pribadi Mendagri, Kepala Bagian Protokol, Kepala Subdit Dana Bagi Hasil (DBH) Direktorat Fasilitasi Dana Perimbangan Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kepala Seksi Otsus Papua, Papua Barat dan DIY dan pernah menjadi ajudan Gubernur Lampung.
Ia menyelesaikan S3 Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran (UNPAD) tahun 2009, S3 Imu Pemerintahan UNPAD tahun 2003, S1 Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) tahun 1999 dan menyelesaikan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 1994.
Sementara pendidikan SMA, SMP, SD dan TK diselesaikan di Lampung.