TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polisi berhasil mendapatkan kembali digital video recorder (DVR) CCTV yang sebelumnya disebut menghilang dan rusak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Ahli Digital Forensik Abimanyu Wachjoewidajat menilai ada dua kemungkinan dari keberhasilan polisi tersebut.
Baca juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kelima, Apa Isi CCTV yang Bongkar Kasus Pembunuhan Brigadir J?
Pertama, perangkat yang rusak bukanlah harddisk atau perangkat penyimpanan, sehingga data bisa dipulihkan kembali atau recovery.
Kemungkinan kedua, yakni CCTV dan DVR memang sudah dihilangkan atau dirusak. Namun sebelum dilakukan pemusnahan, data sempat dicadangkan ke perangkat lain.
Kemungkinan kedua ini diketahui Abimanyu dari konferensi pers kepolisian yang menjelaskan sejumlah barang bukti yang disita kepolisian, yakni empat hardisk eksternal merek WD, tablet, DVR CCTV yang ada di Duren Tiga, laptop merek Dell.
"Jadi ada kemungkinan memang sudah dirusak, tetapi sempat dikopi, sudah disalin ke komputer. Karena ada komponen tersebut, (barang bukti) saya yakin sebelumnya sudah di-backup," ujar Abimanyu saat dialog di program Kompas Petang KOMPAS TV, Sabtu (20/8/2022).
Rekaman CCTV Sudah Diedit
Abimanyu juga menilai, rekaman CCTV dari sebuah garasi rumah merekam kegiatan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan para ajudan yang tersebar di media sosial pastinya sudah tidak murni lagi alias sudah diedit.
Pertama, kendaraan berwarna hitam terkompresi. Kedua, resolusi layar yang ditampilkan 1:1. Padahal, menurut Abimanyu, biasanya resolusi CCTV 4:3 atau 16:9.
Baca juga: Bareskrim Periksa 16 Saksi Terkait Penghilangan Rekaman CCTV pada Kasus Tewasnya Brigadir J
"Sehingga demikian berarti ada area yang dipotong," ujar Abimanyu.
Ketiga, stempel waktu dalam layar berukuran kecil, biasanya timestamp atau stempel waktu di CCTV besar dan jelas terbaca.
Keempat, saat Putri Candrawathi keluar dari garasi, dijelaskan pada pukul 17.10 WIB, dan waktu tersebut masih dalam keadaan terang jika dilihat dari keadaan luar.
Kemudian pada 17.23 WIB, Putri kembali ke rumah sudah berganti pakaian. Namun, keadaan luar rumah sudah gelap.
Baca juga: Kabareskrim Ungkap Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ada di Lantai 3 Saat Brigadir J Dieksekusi
"Daerah mana di Jakarta yang 17.23 WIB atau setengah enam sore itu sudah gelap?! Yang ada redup, bukan gelap," beber Abimanyu.
Abimanyu juga menjelaskan, CCTV selalu mengupayakan menangkap intensitas lebih kuat.
Jika ada perbedaan warna cahaya dan lainnya, maka CCTV akan mengupayakan mampu lebih menyala karena memiliki automatic infrared.
"Menurut saya, jam di sana sudah teredit. Kenapa perlu diedit? Karena tidak memungkinkan waktu 13 menit kemudian kembali hanya pergi mengganti baju. Pasti sebetulnya ada sesuatu durasi yang lebih panjang untuk melakukan sesuatu," ujar Abimanyu.
Berita ini telah tayang di Kompas.tv
>