News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kondisi Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Baik dan Sehat, Kini Minta Konseling Rohani

Penulis: Miftah Salis
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E- Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkap kondisi terbaru kliennya. Bharada E kini dalam kondisi yang baik dan sehat.

TRIBUNNEWS.COM- Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkap kondisi terbaru kliennya.

Bharada E kini dalam kondisi yang baik dan sehat.

Bharada E saat ini juga meminta konseling rohani.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, ditahan di Bareskrim Polri.

Bharada E mendapat perlindungan super maksimum dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah ditetapkan menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Terbaru, pada Sabtu (20/8/2022), Bharada E menjalani serangkaian konseling rohani.

Sebelumnya Bharada E telah mendapat konseling psikologis.

Baca juga: Pengakuan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Sebanyak 2 Kali

Ronny Talapessy menyebut, rohaniawan didatangkan atas permintaan Bharada E.

“Iya, ini (konseling rohani) permintaan dari Bharada E,” katanya di Bareskrim Polri, mengutip tayangan YouTube Kompas TV.

Ronny juga mengabarkan bahwa Bharada E kini dalam kondisi baik dan sehat.

Meskipun secara psikologis masih sulit bagi Bharada E untuk menghadapi kasus ini.

Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E. (Kolase Tribunnews.com/Istimewa)

Sementara itu, untuk menghadapi persidangan mendatang, Ronny Talapessy mengaku telah mempersiapkan sejumlah saksi ahli.

Saksi ahli yang akan dilibatkan yakni ahli pidana, ahli psikologi, serta saksi yang dapat meringankan tuntutan terhadap Bharada E.

“Kami akan menyiapkan ahli pidana, ahli psikolog, saksi yang meringankan kita akan datangkan juga, itu persiapan kita,” katanya.

Untuk diketahui, timsus bentukaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kelima tersangka tersebut yakni Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan KM.

Kini kasus tersebut masih terus diselidiki.

(Tribunnews.com/Salis, KompasTV)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini