TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Peluang istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjadi justice collaborator kasus dugaan pembunuhan Bigadir J, dinilai sangat kecil.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo mengatakan status Putri Candrawathi dengan Bharada E berbeda.
Baca juga: Lemkapi Sebut Penetapan Tersangka Istri Ferdy Sambo Bukti Keseriusan Polri Tangani Kasus Brigadir J
Pada kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E telah ditetapkan menjadi justice collaborator.
"Karena apa? Walaupun yang bersangkutan (Putri Candrawathi) nantinya ternyata bukan pelaku utama dalam tindak pidana tersebut, tetapi kalau kemudian terbukti bahwa pelaku utamanya adalah Pak Ferdy Sambo, tentu ada conflict of interest yang bersangkutan untuk menjadi justice collaborator," tutur Hasto.
Conflict of interest yang dimaksud Hasto adalah, Putri merupakan istri dari Irjen Ferdy Sambo yang juga merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sementara, seperti diketahui, Bharada E merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo.
"Jadi itu perbedaan antara Bharada E dengan Ibu Putri, dalam kaitannya dengan status justice collaborator," ujar Hasto.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Putri sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Tangis Putri Candrawathi di Mako Brimob Janggal, Pengamat: Permainan Drama sebagai Korban
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan peran Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J, ikut dalam skenario yang dibangun oleh suaminya, Ferdy Sambo.
Agus Andrianto menjelaskan dari fakta penyidikan, Putri terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara, baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.
Baca juga: Kabareskrim Ungkap Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ada di Lantai 3 Saat Brigadir J Dieksekusi
"(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua. Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," kata Agus dikutip dari Antara, Sabtu (20/8/2022).
Berita ini telah tayang di Kompas.tv
>