News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghentian Siaran TV Analog Tahap 2 Kurang 5 Hari Lagi, Ini Daftar Wilayahnya di Pulau Jawa

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersisa 5 hari lagi untuk penghentian siaran TV analog tahap 2 pada 25 Agustus 2022. Sejumlah wilayah di Pulau JAwa masuk daftar penghentian siaran TV analog tahap 2.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sejumlah wilayah di Pulau Jawa yang masuk daftar penghentian siaran TV analog tahap 2.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan penghentian siaran TV analog tahap 2 pada 25 Agustus 2022 mendatang.

Diketahui sebelumnya, Kominfo sudah lebih dulu menghentikan siaran TV analog tahap 1 pada 30 April 2022.

Hal tersebut termuat dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2021.

Pada penghentian siaran TV tahap 2 ini Kominfo menyebutkan ada sejumlah 39 wilayah di Pulau Jawa yang terdampak kebijakan tersebut.

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk segera beralih ke siaran tv digital sebelum tanggal penghentian tahap 2 yang tinggal menyisakan 5 hari lagi.

Baca juga: Siaran TV Analog Setop 25 Agustus, Warga DKI Jakarta Masih Kekurangan Pasokan STB

Berikut daftar wilayah di Pulau Jawa yang terdampak penghentian siaran TV analog tahap 2:

1. DKI Jakarta

Kabupaten Adm. Kep. Seribu
Kota Adm. Jakarta Pusat
Kota Adm. Jakarta Utara
Kota Adm. Jakarta Barat
Kota Adm. Jakarta Selatan
Kota Adm. Jakarta Timur

2. Jawa Barat

Kabupaten Bekasi
Kabupaten Bogor
Kota Bekasi
Kota Bogor
Kabupaten Bandung Barat
Kota Bandung
Kota Cimahi
Kabupaten Bandung

Baca juga: DAFTAR Wilayah yang Siaran TV Analog Dihentikan per 25 Agustus 2022, Ini Cara Ganti ke TV Digital

3. Banten

Kabupaten Tangerang
Kota Tangerang
Kota Tangerang Selatan

4. Jawa Tengah

Kabupaten Boyolali
Kabupaten Sragen
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Kudus
Kabupaten Demak
Kabupaten Semarang
Kota Salatiga
Kota Semarang
Kabupaten Klaten
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Karanganyar
Kota Surakarta

Baca juga: Daftar Harga Set Top Box untuk Tangkap Siaran TV Digital Mulai Rp 200 Ribuan

5. DI Yogyakarta

Kabupaten Kulon Progo
Kabupaten Bantul
Kabupaten Gunungkidul
Kabupaten Sleman
Kota Yogyakarta

6. Jawa Timur

Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Jombang
Kabupaten Lamongan
Kabupaten Gresik
Kabupaten Bangkalan
Kota Pasuruan
Kota Mojokerto
Kota Surabaya

Baca juga: 4 Alat yang Harus Dimiliki Agar Nonton Siaran TV Digital Makin Lancar

Tips Pindah ke Siaran TV Digital

1. Cek Sinyal TV Digital

- Unduh terlebih dahulu aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store.

- Kemudian buka aplikasi, izinkan akses lokasi, tunggu hingga aplikasi menampilkan peta sesuai lokasi.

Cara cek sinyal TV Digital sesuai daerah (siarandigital.kominfo.go.id)

- Bisa juga dengan mengetikkan daerah tempat tinggal pada kolom pencarian yang ada di aplikasi sinyal TV digital.

- Jika daerah tercover siaran TV digital, indikator warnanya adalah merah untuk sinyal kuat, hijau hingga kuning untuk sinyal sedang, dan putih atau abu-abu untuk sinyal lemah.

- Apabila wilayah tempat tinggal telah tercover, selanjutnya siapkan antena dan STB untuk menikmati siaran TV Digital.

- Namun apabila belum, tunggu saja hingga tahap penghentian siaran televisi analog mencangkup daerah kamu.

2. Cek TV di Rumah

- Setelah dipastikan daerah tempat tinggal telah tersedia sinyal TV digital, tahap selanjutnya yakni cek apakah TV di rumah sudah digital atau belum.

- TV bisa menerima sinyal digital apabila telah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.

- Untuk mengeceknya bisa melalui laman resmi kominfo di siarandigital.kominfo.go.id.

- Kemudian pilih menu 'Perangkat TV Digital', senjutnya ketuk 'Pilih Kategori' dan pilih 'Televisi'.

- Tulis merek dan tipe/model TV sesuai dengan yang ada di rumah.

Baca juga: Tips Pindah ke Siaran TV Digital agar Berhasil, Cek Sinyal hingga Siapkan Antena Indoor atau Outdoor

- Apabila merek dan tipe televisi yang dimasukan sudah dapat menerima siaran TV digital, maka keterangan merek dan tipe akan muncul dalam daftar.

- Jika belum, maka akan muncul keterangan 'Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat'.

- Cara lain yakni dengan melakukan pencarian di TV, jika terdapat pilihan DTV, berarti televisi tersebut dapat menerima siaran digital.

- Jika tidak termasuk TV digital namun wilayah tempat tinggal telah tercangkup siaran TV digital, segera siapkan STB untuk menikmati siaran TV Digital.

3. Siapkan Set Top Box (STB)

Ilustrasi penggunaan perangkat Set Top Box (STB) di televisi. Satu hal penting yang perlu diketahui masyarakat luas terkait siaran TV Digital bahwa beralih ke TV Digital itu mudah dilakukan. Tidak perlu mengganti antena televisi dan hanya menambahkan penggunaan decoder atau STB. (Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo)

- Apabila TV di rumah hanya bisa menerima siaran televisi analog, langkah selanjutnya yakni dengan memasang dekoder set top box (STB).

- Set Top Box akan membantu sinyal TV digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi di rumah hanya mendukung siaran analog, biasanya TV tabung.

- Selain TV tabung, STB juga diperlukan untuk TV LED dan LCD biasa yang belum didukung oleh penerima siaran televisi digital DVBT2.

4. Siapkan Antena

- Satu hal yang penting untuk dapat menikmati siaran TV digital yakni antena, baik antena tv digital indoor maupun outdoor.

- Antena ini dibutuhkan baik bagi pengguna televisi yang sudah dilengkapi dengan penerima siaran digital DVBT2 ataupun belum (TV tabung).

- Baik antena tv digital outdoor maupun indoor, merupakan antena UHF atau antena rumah biasa yang digunakan pada TV analog sebelumnya.

- Untuk pemilihan antena outdoor atau indoor dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan masing-masing tempat tinggal.

- Setelah antena tersambung ke TV maupuan STB yang telah disiapkan, langkah selanjutnya yakni pilih opsi Pengaturan/ Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitar.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma, Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini