Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang semester I tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 708,8 miliar atau 52,77 persen dari pagu anggaran sebanyak Rp 1,343 triliun.
Hal itu terungkap dalam laporan kinerja KPK bidang Kelembagaan Semester I tahun 2022.
"Realisasi anggaran KPK sampai dengan semester 1 tahun 2022 mencapai 52,77 persen atau Rp 708,8 miliar," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).
Cahya H Harefa menerangkan, pagu anggaran KPK tahun 2022 naik hingga 28,15 persen dari tahun sebelumnya, yakni sejumlah Rp 1,048 triliun.
Baca juga: KPK Tetapkan Eks Kepala BPKAD dan Bappeda Jatim Budi Setiawan Tersangka Suap Bantuan Keuangan
Menurutnya, pagu anggaran KPK itu digunakan untuk dukungan manajemen.
"Program dukungan manajemen sebesar Rp 523,2 miliar atau 63,60 persen dari pagu Rp 822,66 miliar," kata Cahya.
Selain itu juga, digunakan untuk program pencegahan dan penindakan perkara korupsi, yang menghabiskan hingga Rp 185,6 miliar atau 35,66% dari pagu Rp 520,55 miliar.
Sepanjang 2022, kata Cahya, KPK berhasil mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 301,852 miliar dari target setahun sebesar Rp 141,739 miliar.
"Atau jika dibandingkan antara realiasi selama semester I dengan target PNBP tahun 2022 telah mencapai 212,96%," jelasnya.
Selain itu, KPK juga melakukan penetapan status penggunaan aset (PSP) kepada beberapa kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah dengan nilai mencapai Rp 24,27 miliar.