TRIBUNNEWS.COM - Istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sempat dikatakan sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun pada akhirnya penyidik Polri memutuskan tidak ada unsur dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Hingga akhirnya Putri Candrawathi kini telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Menyoroti hal tersebut, Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menilai adanya kejanggalan terkait apa yang dilakukan Putri Candrawathi sejak disebut-sebut sebagai korban pelecehan seksual.
"Seseorang yang disangka melakukan perbuatan pidana tapi memainkan drama sedemikian rupa sehingga seolah-olah dirinya berada di posisi korban, walaupun dengan cara yang menurut saya sangat-sangat "kampungan"," ujarnya, Jumat (20/8/2022), dikutip dari tayangan Kompas tv.
Baca juga: Polri Diminta Lindungi 4 Anak Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Terutama yang Masih di Bawah Umur
Reza Indragiri mengatakan, kejanggalan permainan drama Putri Candrawathi sebagai korban ini sudah tampak saat kemunculannya di depan Mako Brimob tempo hari.
Menurutnya, apabila memang betul korban kekerasan seksual, merujuk pada Undang-undang Tindak Pidana Pelecehan Seksual ada ketentuan bahwa korban kekerasan seksual harus atau wajib ditutupi identitasnya.
"Ketika beliau (Putri Candrawathi) melapor sebagai korban pelecehan seksual, tapi pada saat yang sama beliau malah dimunculkan di publik, tidak ditutup identitasnya, bahkan memperkenalkan diri dengan menyebut namanya, makanya muncul pertanyaan ini korban betulan atau korban main-main?" ungkapnya.
"Sekaligus ada pertanyaan betul-betul ada atau tidak pelecehan seksualnya?" imbuhnya.
Selanjutnya berdasarkan riset terkait korban kekerasan seksual itu dampak psikologisnya dahsyat.
"Bagaimana mungkin orang yang mengklaim dirinya sebagai korban dengan kata lain merasa dirinya mengalami goncangan hebat akibat pelecehan seksual, justru malah muncul di publik dan bertutur kata dengan cukup baik di hadapan media, pertanyaannya ini korban betulan atau korban dalam kepura-puraan?"
Termasuk soal belum berhasilnya pemeriksaan psikologis dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), lantaran Putri disebut sakit secara psikis, hal ini juga disoroti Reza.
Pihaknya mengatakan apakah alasan sakit memang benar atau berbohong.
Hal inilah yang digaris-bawahi, Reza Indragiri sebagai ironi viktimisasi.
Putri Candrawathi Terekam di CCTV, Ikut Dalam Skenario Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga
Polri telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Jumat (19/8/2022).
Putri Candrawathi dianggap terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sehingga kini total telah ada 5 tersangka dalam kasus ini.
Yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, Kuat Ma'ruf, dan terbaru Putri Candrawathi atau istri Ferdy Sambo.
Baca juga: Kabareskrim Ungkap Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ada di Lantai 3 Saat Brigadir J Dieksekusi
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan Putri Candrawathi sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali.
Dan seharusnya akan kembali dilakukan pemeriksaan, namun pelaku Putri Candrawathi sakit, dan mengajukan surat dokter untuk istirahat 7 hari.
"Tanpa kehadiran bersangkutan (PC) maka penyidik melakukan gelar perkara, dan berdasarkan dua alat bukti pertama adalah keterangan saksi kemudian bukti elektronik berupa CCTV."
"Menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling, Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," terangnya.
CCTV VITAL Kasus Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga Akhirnya Ditemukan
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan rekaman CCTV penting atau vital soal kejadian pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah ditemukan.
CCTV tersebut merekam serangkaian kejadian di rumah dinas Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Penyidik Polri menemukan CCTV yang sangat penting ini terlebih untuk perkembangan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Andi mengatakan CCTV tersebut merekam sejumlah kejadian penting di Duren Tiga
"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, melansir tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (19/8/2022).
Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan CCTV itu ditemukan setelah penyidik melakukan serangkaian tindakan.
"Berhasil kita temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," ujarnya.
Di sisi lain Polri juga telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Sehingga kini total telah ada 5 tersangka dalam kasus ini.
"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (19/8/2022).
Putri dianggap terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.