"Anak klien kami disiksa, dipukuli, disayat-sayat, entah apapun motif kebencian mereka. Kemudian di pundaknya di sebelah kanan itu ada juga dirusak. Bukan dengan senjata peluru," ujar Kamaruddin.
Selain itu, jari Brigadir J juga dirusak, dipatahkan dan ada kuku yang dicabut.
"Di belakang kepala juga ada seperti luka sobek, yang sampai dijahit berapa jahitan," kata Kamaruddin.
"Nah, pertanyaannya adalah apakah anak klien kami, disiksa dulu baru ditembak, atau ditembak dulu baru disiksa. Dari sini saya berani mengatakan ini adalah drama. Drama yang setelah kejadian, baru diciptakan skenarionya. Ini setelah kejadian, lalu di undang teman-teman dari penyidik, lalu disepakatilah seperti apa dramanya. Tetapi, terlalu mudah ditebak," lanjut Kamarudin.
Baca juga: Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Lebih Dahulu Sebanyak 2 Kali Lalu Dilanjutkan Bharada E
Dengan adanya bekas-bekas luka ini, Kamaruddin menolak secara tegas jika kematian Brigadir J akibat dari baku tembak yang terjadi dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Kamaruddin, dari semua bukti yang dimiliki pihak keluarga, kematian Brigadir J sangat kuat mengarah ke penyiksaan.
"Kami selaku penasehat hukum pihak keluarga korban, menolak kalau disebut ada tembak menembak. Saya menolak dengan tegas kalau dikatakan ada baku tembak. Ini perlu digarisbawahi," kata Kamaruddin, dikutip dari WartaKotaLive.com.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(WartaKotaLive.com/Budi Sam Law Malau)