News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dana Judi Daring Indonesia Mengalir ke Luar Negeri

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivitas judi daring di Indonesia saat ini dinilai sudah meresahkan. Karena itu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK) terus melakukan pemantauan terkait aktivitas tersebut.

Dari pantauan PPATK, aliran dana yang terindikasi judi daring mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, Filipina.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut.

Selain ke beberapa negara di atas, aliran dana terindikasi judi daring ini pun diduga mengalir hingga ke negara ‘tax heaven’.

Baca juga: Minta Polri Tindak Tegas Judi Online, Wapres Maruf Amin: Sudah Banyak Korbannya

"Oleh sebab itu, ini akan menjadi tantangan tersendiri untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun per tahunnya dan membawanya kembali ke Indonesia (repatriasi)," kata Ivan dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Senin(22/8/2022).

Ivan menambahkan kegiatan judi daring ini juga menjadi marak karena besarnya demand pemain judi daring di masyarakat sehingga penyedia judi daring terus tumbuh dan dengan mudah berubah bentuk apabila operasi mereka terdeteksi oleh penegak hukum.

Ivan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi tergiur dengan berbagai bentuk judi daring, dan dapat bekerja sama memberikan informasi penting terkait dengan judi daring melalui kanal pengaduan publik aparat penegak hukum maupun pengaduan pencucian uang PPATK.

Baca juga: Pedagang Sayur di Garut Ditangkap Polisi Karena Menjadi Bandar Judi Togel

“Informasi yang valid akan mempercepat suatu proses penelusuran aliran dana. Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat penting untuk mengungkap seluruh pihak yang dimungkinkan terlibat dalam pertumbuhan subur aktivitas judi online di Indonesia,” ujarnya.

Selain dengan masyarakat, kolaborasi dengan berbagai pihak terkait juga menjadi kunci keberhasilan pemberantasan dan pencegahan judi daring maupun luring, seperti keterlibatan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pengawasan dan penghentian sejumlah Penyelenggaraan Sistem Elektronik(PSE) terindikasi judi online.(Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini