TRIBUNNEWS.COM - Hasil autopsi terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diumumkan pada Senin (22/8/2022) di Bareskrim Polri oleh Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah.
Ade mengatakan pihaknya telah memberikan hasil autopsi jenazah Brigadir J ke penyidik di Bareskrim Polri.
Dirinya pun berharap hasil autopsi kedua ini dapat membuat kasus semakin terang.
"Ini memang kewenangan penyidik untuk membuat terang perkara ini dan kami harapkan hasil yang kami berikan ini bisa semakin meyakinkan bagi penyidik tentang bagaimana luka di tubuh korban dan bagaimana efeknya terhadap tubuh almarhum," jelasnya dalam konferensi pers dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Adapun hasil autopsi kedua, kata Ade, tidak ditemukan adanya luka-luka selain dari kekerasan akibat senjata api.
"Kita bisa pastikan dengan keilmuan forensik sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda selain kekerasan senjata api," tuturnya.
Baca juga: Wadir Krimum Polda Metro AKBP Jerry Dikurung di Mako Brimob Buntut Penanganan Kasus Brigadir J
Sementara terkait adanya perbedaan dengan otopsi sebelumnya, Ade mengungkapkan agar nanti dibuka di sidang pengadilan.
Sebelumnya, jenazah Brigadir J telah dilakukan autopsi kedua pada 27 Juli 2022 di RS Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi.
Dikutip dari Tribunnews, autopsi kedua dilakukan oleh tujuh anggota tim forensik gabungan.
Sementara ada satu perwakilan dari keluarga Brigadir J yang diizinkan untuk melihat proses autopsi.
Adapun proses autopsi ini dipimpin oleh Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dokter Ade Firmansyah.
Ade mengatakan dalam proses autopsi ulang yang dilakukan dirinya dengan tim forensik mengalami beberapa kesulitan.
Kesulitan pertama, menurutnya, adalah jenazah Brigadir J telah diformalin dan mengalami beberapa derajat pembusukan.
"Autopsi hari ini memang sesuai dengan apa yang kita perkirakan sebelumnya, bahwa autopsi pasti memiliki beberapa kesulitan, pertama jenazah sudah diformalin dan sudah mengalami beberapa derajat pembusukan yang sudah kita antisipasi memang akan terjadi," ungkapnya.
Kemudian, ditemukan pula luka garis membentuk huruf I, mulai dari dagu hingga kemaluan.
"Itu standar teknik operasi yang biasa dilakukan," ucapnya.
Baca juga: RDP Kasus Brigadir J di DPR Memanas: Usulan Kapolri Dinonaktifkan hingga Debat Mahfud MD dan Desmond
Ade juga menyebutkan bahwa ada tanda-tanda telah dilakukan proses formalin.
Lebih lanjut, pada saat itu, Ade mengungkapkan hasil autopsi jenazah Brigadir J akan diumumkan dalam beberapa pekan mendatang.
Ia memperkirakan hasil autopsi akan keluar dari 4-8 minggu setelah proses otopsi dilakukan.
"Hasil autopsi baru keluar setelah 4-8 minggu," kata Firmansyah dalam konferensi pers di RSUD Sungai Bahar pada 27 Juli 2022 lalu.
Dia mengatakan, hasil autopsi lama keluar karena ada bagian luka yang butuh pemeriksaan mikroskopis.
Baca juga: Benny K Harman Usulkan Kapolri Dinonaktifkan soal Kasus Brigadir J, Diambil Alih Kemenko Polhukam
Dan untuk menentukan apakah luka terjadi setelah atau sebelum kematian.
Diketahui pemeriksaan mikroskopis dapat mengetahui jenis kekerasan dan efek yang ditimbulkan akibat kekerasan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Garudea Prabawati)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi