News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Tak Setuju Kapolri Dinonaktifkan, Trimedya Minta ke Mahfud MD: Tolong Bapak Berikan Penguatan

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan, tak setuju usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dinonaktifkan untuk mengusut pembunuhan Brigadir J

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan, tak setuju usulan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan untuk mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia tidak sependapat dengan Benny K Harman yang sebelumnya mengusulkan pemberhentian sementara Kapolri dalam Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (22/8/2022).

Menurutnya, Kapolri sudah bekerja sesuai dengan tugasnya.

Bahkan, kata Trimedya, Kapolri telah menunjukkan hasilnya dalam penanganan kasus kematian Brigadir J itu.

"Saya kurang setuju apa yang disampaikan Pak Benny Kabur Harman, soal nonaktif Kapolri," tuturnya dalam tayangan live Kompas TV.

"Kapolri On The Track kok jalannya, kalau menurut penglihatan saya, ada terkesan lambat iya, tapi itu juga banyak faktor yang membuat dia terkesan lambat."

"Tapi kan goal-nya sudah kita rasakan pak, karena kita mencintai Polri ini, saya senang statement Pak Mahfud, di Akbar Faisal Podcast, tidak mau menarik-narik jauh karena isunya jadi liar ini, gara-gara peristiwa Pak Sambo ini," imbuh dia.

Baca juga: Mahfud MD Jelaskan Soal Kerajaan Sambo: Bukan Soal Judi, Tapi Wewenang Kadiv Propam Terlalu Besar

Sejurus dengan hal itu, kader PDIP ini meminta agar Mahfud MD mendukung Kapolri untuk maju mengurus kasus tersebut.

Termasuk memberikan penguatan moral kepada Kapolri agar tak ragu memberikan tindakan tegas kepada personel Polri yang melanggar hukum.

"Tolong juga bapak berikan penguatan kepada Kapolri, supaya dia bisa menjadi dirinya, dia tak ragu menindak dari mulai terbawah sampai paling atas dan itu konsisten harus dilakukan," jelasnya.

Usulan Kapolri Dinonaktifkan

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk dinonaktifkan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Benny menambahkan dirinya meminta agar penanganan kasus Brigadir J ini diambil alih oleh Kemenko Polhukam yang dipimpin oleh Mahfud MD.

"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," katanya dalam rapat bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman. (Chaerul Umam)

Benny beralasan dirinya meminta pengambilalihan tersebut karena masyarakat telah dibohongi oleh Polri dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Dirinya mencontohkan dengan keterangan pers yang diungkapkan saat pertama kali adalah terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Kapolda Metro Jaya Juga Korban Prank Ferdy Sambo

Hanya saja setelah publik menyoroti lebih jauh dan keluarga Brigadir J menilai ada kejanggalan, Polri membentuk Tim Khusus dan menemukan perbedaan di mana yang terjadi adalah pembunuhan berencana.

"Kita enggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan publik. Publik ditipu juga kita kan. Kita tanggapi ternyata salah jadi publik dibohongi oleh polisi," jelas Benny.

Seperti diketahui, keterangan dari Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Brigadir J menembak Bharada E.

"Saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," jelasnya.

"Akibat penembakan yang dilakukan Barada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," imbuhnya dikutip dari Tribunnews.

Seiring berjalannya waktu, Kapolri mengungkapkan bahwa fakta tembak menembak tidak terjadi.

Mahfud Lempar Balik Pertanyaan DPR soal Fungsi Kompolnas

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mempertanyakan fungsi Kompolnas.

Itu disampaikan saat rapat dengar pendapat dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).

Mulanya, Ketua Ex Oficio Kompolnas Mahfud MD menjelaskan soal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Namun ditengah-tengah penjelasan, Desmond melakukan interupsi dan mempertanyakan eksistensi Kompolnas kepada Mahfud MD.

“Izin pimpinan, Pak Mahfud, tugas Kompolnas itu apa, di perjelas ga? Tugas kompolnas itu apa sih sebenarnya?” tanya Desmond.

“Kompolnas itu pengawas eksternal, pengawas eksternal Polri. Jadi dia mitra,” jawab Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD dan Desmond Debat soal Kompolnas Saat Rapat di Komisi III DPR Bahas Kasus Ferdy Sambo

Lantas Desmond kembali bertanya kepada Menkopolhukam tersebut terkait posisi Kompolnas yang sebagai mitra kerja Polri.

Menurut dia, itu tidak berbeda dengan tugas dan fungsi DPR.

“Sama saja. dengan LSM, dengan media kan sama aja, boleh bicara apa saja,” ucap Mahfud.

Menurut Desmond, fungsi Kompolnas yang terbatas membuat membuat lembaga tersebut seolah hanya menjadi ‘bagian hubungan masyarakat’ dari kepolisian.

“Persoalannya adalah pada saat salah seorang Anggota Kompolnas cuma jadi PR (Humas) saja atas keterangan Polres Jaksel, ternyata itu salah, ini kan luar biasa,” ucapnya

“Luar biasa inilah dalam catatan, sebenarnya kompolnas ini perlu enggak?” tanya Desmond.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Mahfud pun menjawab.

“Oh terserah bapak kan yang buat kompolnas ada ini, kan DPR yang buat. Kalau mau bubarkan, bubarkan aja,” kata Mahfud.

“Kalau kapasitasnya cuma jadi juru bicara tidak perlu ada Kompolnas,” sahut Desmond.

“Ya silahkan pak, nanti disimpulkan saja habis rapat ini,” sambung Mahfud.

“Oh iya nanti kita simpulkan,” kata Desmond.

Desmond menjelaskan pihaknya memanggil Kompolnas hari ini berkaitan dengan fungsi pengawasan ekstenal yang dilakukan di kepolisian.

Menurut dia, Kompolnas yang seakan-akan berfungsi sebagai juru bicara kepolisian sangat disayangkan.

“Sementara ini ada ndak masukan, catatan itu direspon positif dari kepolisian,” kata Desmond.

(Tribunnews.com/Chrysnha, Yohanes Liestyo Poerwoto, Naufal Lanten)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini