TRIBUNNEWS.COM - Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah telah menyerahkan hasil autopsi kedua jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).
Setelah menyerahkan hasil autopsi, Ade mengungkapkan temuannya bersama tim forensik terkait luka di tubuh Brigadir J.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada luka kekerasan selain dari senjata api.
"Jadi, saya bisa yakinkan, sesuai hasil pemeriksaan kami pada saat kita lakukan autopsi maupun pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," kata Ade, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (22/8/2022).
Ade pun kembali menegaskan, tim forensik telah melakukan pemeriksaan sesuai keilmuan hingga mendapatkan hasilnya.
"Jadi, luka-luka yang kita dapati semua tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada kekerasan di sana. Namun, kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,"
Baca juga: Sebut Tak Ada Organ yang Hilang, Tim Forensik Jelaskan Soal Otak Jenazah Brigadir J Pindah ke Perut
Lebih lanjut, Ade menjelaskan terkait luka tembak yang masuk ke tubuh Brigadir J.
"Kita melihat bukan arah tembakan, tetapi arah masuknya anak peluru, kita lihat ada 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak ke luar," ucapnya.
Ade juga menyebut, dari luka tersebut, terdapat dua luka fatal di tubuh Brigadir J.
"Ada dua luka yang fatal, yaitu luka di dada dan kepala," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Ade juga memastikan, tim dokter forensik bekerja melakukan autopsi ulang secara independen.
Dalam proses pemeriksaan selama 4 minggu ini, Ade menyebut, tidak ada tekanan dari pihak manapun kepada tim dokter forensik.
Selanjutnya, Ade berharap, hasil autopsi yang sudah diserahkan ke Bareskrim Polri dapat membantu penyidik mengungkap kasus Brigadir agar semakin jelas.
Diketahui, Tim dokter forensik telah melaksanakan autopsi ulang jenazah Brigadir J di Jambi pada Rabu (27/7/2022) lalu.
Kemudian, diperkirakan memerlukan waktu 4 hingga 8 minggu hingga keseluruhan pemeriksaan siap diserahkan ke penyidik.
Kini, hasil autopsi ulang Brigadir J disebut telah selesai dan diserahkan ke Bareskrim Polri pada Senin (22/8/2022) hari ini.
Polisi akan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J setelah Hasil Autopsi Kedua Keluar
Diberitakan Tribunnews.com, penyidik akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah hasil autopsi kedua (ekshumasi) jenazah keluar.
Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (20/8/2022).
"Belum (rekonstruksi kasus Brigadir J). Sambil menunggu juga hasil ekshumasi," kata Agus.
Baca juga: Dua Luka Tembak di Kepala dan Dada Brigadir J Paling Fatal, PDFI: Pasti Meninggal Dunia
Sebagai informasi, autopsi kedua dilakukan beberapa waktu lalu setelah tim gabungan melakukan ekshumasi terhadap makam Brigadir J di Jambi.
Kini, hasil autopsi kedua akan diumumkan pada Senin (22/8/2022).
Sementara itu, pelimpahan berkas perkara tahap 1 tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah dilakukan sebelum proses rekonstruksi.
Komjen Pol Agus Andrianto menyebut, berkas itu dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi