News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kak Seto Minta Izin Ferdy Sambo soal Perlindungan Anak-anaknya, Sebut Bisa Depresi karena Di-bully

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kak Seto saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Kak Seto akan minta izin kepada Irjen Ferdy Sambo terkait perlindungan anak-anaknya.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto, akan minta izin kepada Irjen Ferdy Sambo terkait perlindungan anak-anaknya.

Kak Seto akan ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, untuk bertemu Ferdy Sambo, Selasa (23/8/2022).

Apabila izin dari Ferdy Sambo telah dikantongi, LPAI akan menemui anak-anak tersebut.

Rencananya, LPAI akan bertemu anak-anak Ferdy Sambo pada Rabu (24/8/2022).

"Kami akan meluncur ke Mako Brimob bertemu dengan ayah dari anak-anak ini, pertama untuk mendapatkan izin bertemu dengan putra putrinya. Itu yang nomor satu," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa, dilansir Tribunnews.com.

Kak Seto mengatakan, dua anak Ferdy Sambo, yang berada di jenjang sekolah dasar (SD) dan yang berusia 1,5 tahun, membutuhkan perlindungan khusus.

Menurut Kak Seto, anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berusia 1,5 tahun, harus tetap bersama ibunya.

Hal itu, kata dia, juga harus dipertimbangkan secara matang dalam rangka menjaga kondisi tahanan agar tetap ramah anak.

"Ya kalau manakala ibunya tetap harus ditahan mohon anak juga bersama dengan sang ibu."

"Tetapi mohon situasinya tetap ramah anak, jadi betul-betul mengedepankan yang terbaik bagi anak," ungkapnya, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kamaruddin hingga Kak Seto: Cegah Perundungan, Anak Ferdy Sambo & Putri Candrawati Butuh Dilindungi

Kak Seto Sebut Anak Ferdy Sambo Tertekan

Kak Seto menyebut kondisi anak-anak Ferdy Sambo dalam keadaan tertekan akibat perundungan.

"Beberapa putra dan putri dari FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun di beberapa tempat," katanya, Selasa, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kiri), Seto Mulyadi (tengah), dan Putri Candrawathi (kanan). Kak Seto menyebut kondisi anak-anak Ferdy Sambo dalam keadaan tertekan akibat perundungan. (Kolase Tribunnews.com)

Ia melanjutkan, dari empat anak Ferdy Sambo, terdapat anak yang masih di bawah umur yang harus mendapatkan perlindungan khusus.

"Jadi kami menekankan prinsip bahwa perlindungan anak ini non diskriminasi, jadi mohon dipisahkan dari kasus yang menimpa kedua orang tuanya, tapi anak ini berada dalam situasi membutuhkan perlindungan," terang Kak Seto.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Istri Jadi Tersangka, Kak Seto ke Bareskrim Polri Bahas Pendampingan Anak Siang Ini

Anak Ferdy Sambo Disebut Bisa Depresi

Sementara itu, Kak Seto menyebut anak-anak Ferdy Sambo bisa mengalami depresi karena perundungan.

"Karena anak di-bully itu, dalam keadaan tertekan, trauma, dan tidak berdaya dan bisa depresi. Nah, ini butuh perlindungan khusus," ungkapnya, Selasa, dikutip dari Kompas.tv.

Ia juga menilai anak bungsu Ferdy Sambo harus ikut ibunya.

Kak Seto berujar, tumbuh kembang anak akan lebih baik saat bersama orang tuanya dibanding jika dipisahkan.

"Sementara yang paling kecil ada di sekolah dasar dan ada yang paling bungsu masih satu tahun setengah saat ini mereka membutuhkan perlindungan khusus karena harus terpisah dari kedua orang tuanya," katanya.

"Salah satu yang kami sarankan adalah kalau bisa tetap bersama ibunya karena dalam pengalaman kami, penelitian di berbagai negara, anak-anak yang bersama ibu, walaupun dalam kondisi penahanan, tapi anak-anak akan tumbuh lebih sehat daripada dipisahkan dari ibunya," terang Kak Seto.

Baca juga: Prihatin Nasib Anak Ferdy Sambo dan Putri, Kak Seto: Mohon Dipisahkan dari Kasus Orangtuanya

Brigadir J foto bersama Irjen Ferdy Sambo (kiri), Putri Candrawathi (kanan). Putri Candrawathi merupakan satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Istimewa)

Diberitakan Kompas.com, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah meminta keterangan Putri Candrawathi terkait penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Putri Candrawathi merupakan satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui, Brigadir J meninggal setelah ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Selain Putri, mereka yakni Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal atau RR, Richard Eliezer atau Bharada E, dan Kuat Ma'ruf.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine/Singgih Wiryono) (Kompas.tv/Dian Nita)

Berita lain terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini