News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wamenag Zainut Tauhid Minta Perguruan Tinggi Masifkan Penguatan Moderasi Beragama

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Agama - Zainut Tauhid Sa'adi. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi menilai dunia pendidikan merupakan instrumen dalam menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara. Zainut menilai perlunya rumusan bersama agar penguatan moderasi beragama bisa lebih dimasifkan dalam dunia pendidikan, khususnya di kampus.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi menilai dunia pendidikan merupakan instrumen dalam menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara.

Zainut Tauhid Saadi menilai perlunya rumusan bersama agar penguatan moderasi beragama bisa lebih dimasifkan dalam dunia pendidikan, khususnya di kampus.

"Moderasi beragama perlu lebih dimasifkan di dunia pendidikan, pada satu sisi, dan intoleransi dapat dihentikan, pada sisi lain," ujar Zainut Tauhid Saadi melalui keterangan tertulis, Selasa (23/8/2022).

Pendidikan, menurut Zainut Tauhid Saadi , bukan hanya untuk mentransformasikan ilmu pengetahuan dan keterampilan.

Namun juga menghasilkan lulusan yang memiliki wawasan kebangsaan yang baik.

Baca juga: Jaksa Agung: Perguruan Tinggi Dirancang Ciptakan Praktisi Hukum yang Berlandaskan Hati Nurani

Menurutnya, ideologisasi bangsa ditularkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui satuan pendidikan.

"Kampus tidak hanya berhenti sampai pada menolong peserta didik untuk mengetahui apa itu keragaman, tetapi juga bagaimana peserta didik itu dapat memahami kenyataan keragaman di lingkungannya sendiri maupun di tengah masyarakat," ucap Zainut Tauhid Saadi.

Dirinya mengungkapkan ada tiga hal yang bisa dilakukan dalam memasifkan penguatan moderasi beragama di kampus.

Pertama, mempromosikan kekayaan pengalaman sosial dan interaksi sosial lintas kelompok keagamaan di lingkungan satuan pendidikan.

Kedua, memperbaiki iklim sosial satuan pendidikan dengan meningkatkan kultur toleransi beragama di kalangan sivitas akademika dan penghormatan kepada keragaman dan kelompok-kelompok minoritas.

Baca juga: Ketua Komisi X DPR: Anggaran Pendidikan Harus 100 Persen untuk Fungsi Pendidikan

Ketiga, program atau kebijakan peningkatan toleransi beragama di satuan pendidikan perlu memperhatikan kekhasan konteks sosial satuan pendidikan dan kondisi sosial-demografi peserta didik.

“Secara konkret, masing-masing kampus mengajarkan atau mengajak mahasiswanya untuk bertemu dengan agama-agama yang berlainan secara intelektual dan akademik, agar muncul sikap-sikap yang lebih apresiatif terhadap perbedaan keagamaan dan kekayaan tafsir keagamaan," pungkas Zainut Tauhid Saadi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini