News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Kapolri Tegas Perintahkan Kapolda hingga Pejabat Mabes untuk Berantas Judi Online atau Judi Darat

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Tribunnews/Jeprima - Kapolri memberi tanggapan soal Konsorium 303 atau judi online yang kini menjadi sorotan publik.

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menumpas judi online maupun konvensional. 

Ia memerintahkan ke seluruh pimpinan wilayah di Kapolda, Kapolres hingga seluruh pejabat Mabes, untuk memberantas praktik judi dalam segala bentuk.

Sebab isu judi saat ini juga tengah menjadi perhatian nasional.
 
"Namun karena masalah judi sudah menjadi perhatian nasional, saya sudah perintahkan ke pimpinan wilayah Kapolres, Kapolda, Direktur dan Pejabat Mabes."

"Saya minta tidak ada lagi namanya judi online dan judi darat," 
 
"Jadi kalau saya dapati, pejabatnya pasti saya copot dan itu komitmen. Di zaman saya judi nggak ada," tegas Listyo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Geledah Rumah Mewah Bos Judi Online, Temuan Brankas Jadi Sorotan

Kapolri pun merinci jumlah kasus judi yang sudah diberantas oleh kepolisian sepanjang tahun ini. 
 
"Saya tegaskan, terkait masalah judi, satu tahun ini dari Januari sampai Agustus kita mengungkap kurang lebih 641 judi online dari 1408 perkara judi konvensional." 

"Sementara untuk Agustus, 286 judi online dana 453 judi konvensional dengan tersangka 1298 tersangka," jelasnya

Kemudian terkait isu 'kaisar Ferdy Sambo' dan Konsorsium 303, pihaknya mengaku tengah mendalaminya. 

Listyo menugaskan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menyelidikinya. 
 
"Apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya, terkait masalah konsorsium dan yang lain? Saat ini kami sedang melakukan pendalaman."

"Jadi Propam saya minta melakukan pendalaman," tutur Listyo. 

IPW Sebut Terima Informasi Laporan Keuangan soal Konsorsium 303

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pun menyoroti isu Kaisar Ferdy Sambo dan Konsorsium 303. 

Sugeng menduga, flowchart di mana di dalamnya turut mecatutkan nama sejumlah petinggi Polri ini dibuat oleh kubu 'lawan' Ferdy Sambo. 

Menurutnya, isu tersebut dilepaskan untuk menyingkirkan 'geng Ferdy Sambo' pada suksesi Kapolri 2024. 

"Pertarungan di internal polisi itu nyata di sini, ketika gengnya Sambo runtuh maka ada kelompok lain yang selama ini tersingkirkan kelompok Sambo itu mereka mulai muncul."

"Ini persoalan suksesi 2024, suksesi Kapolri 2024, mereka mempersiapkan kelompoknya," Tutur Sugeng dalam program Kacamata Hukum Tribunnews, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Siber Polri Dalami soal Isu Kekaisaran Konsorsium 303 Ferdy Sambo, IPW Duga dari Kubu Lawan

Sugeng juga menyebut, IPW tidak hanya mendapat flowchart, melainkan juga informasi mengenai laporan keuangan penerimaan komisi Ferdy Sambo dari sejumlah bandar judi. 

IPW juga menyebut telah mendapat sejumlah informasi mengenai tempat yang digunakan untuk perjudian tersebut. 

"Yang kedua memang saya mendapatkan informasi ketika mau mengungkapkan kasus ini ada informasi bahwa Sambo itu pelindung daripada judi online 303."

"Saya bukan hanya mendapatkan flowchart, saya mendapatkan laporan keuangan penerimaan komisi FS dari berbagai sumber bandar." 

"Ada dalam bentuk rupiah, USD, kemudian Sing dollar (Singapore Dollar/SGD). Saya juga mendapatkan mengenai tempat penjudian online di Jakarta dan berbagai daerah, tempat-tempatnya, ruko-rukonya dan juga data penyadapan terkait penggunaan fitur telegram untuk komunikasi antara para penjudi ini," jelas Sugeng. 

Meski demikian, Sugeng menegaskan belum membenarkan sepenuhnya mengenai konsorsium 303 yang diduga dibekingi Ferdy Sambo dan melibatkan sejumlah personel Polri ini.

Menurutnya, menentukan benar atau tidaknya adalah kewenangan dari penyidik atau Kapolri. 

Pihaknya hanya menyampaikan informasi yang ia dapat terkait isu Konsorsium 303 ini. 

"Saya menyampaikan benar adanya saya kan bukan penyidik ya, tetapi informasi tersebut disertai dengan bukti yang beredar di masyarakat," 

"Untuk mengetahui kebenaran tersebut makanya tugasnya pak Kapolri mengungkap kasus ini secara profesional dan mengedepankan praduga tak bersalah," Kata Sugeng. 

(Tribunnews.com/Milani Resti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini