News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Ditutup Hari Ini, Segera Akses Dashboard prakerja.go.id

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran KArtu Prakerja Gelombang 42 akan ditutup Selasa (24/8/2022) pukul 23.59 WIB.//Pendaftaran Kartu Prakerja ditutup malam ini, segera mendaftar

TRIBUNNEWS.COM - Penerimaan seleksi Kartu Prakerja akan ditutup hari ini, Rabu (24/8/2022) pukul 23.59 WIB.

Sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42 dibuka pada Minggu (21/8/2022).

Pelaksana pendaftaran Kartu Prakerja mengingatkan agar peserta segera mendaftar.

Demikian informasi yang diunggah dalam akun Instagram @prakerja.go.id.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Ditutup, Kapan Pengumuman Lolos?

"Udah gabung belum? Jam 23.59 WIB nanti adalah batas kesempatan kamu gabung di gelombang 42 ini.

Segera klik "Gabung Gelombang" sebelum terlambat. Buat yang belum mendaftar Kartu Prakerja, segera daftar agar bisa langsung gabung gelombang.

Siapa aja yang udah gabung? Coba comment di bawah!

#SiapDariSekarang" tulis capion pada unggahannya.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja gelombang 42

  • Buka laman dashboard prakerja.go.id/daftar atau klik di sini;
  • Masukkan email dan password, klik Daftar.
  • Masukkan email dan password
  • Setelah itu, lakukan verifikasi yang telah dikirimkan melalui email.
  • Masuk ke dashboard, melakukan verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, klik lanjut.
  • Lalu lengkapi data diri sesuai KTP.
  • Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
  • Unggah foto KTP.
  • Setelah itu, peserta scan wajah.
  • Selanjutnya, memasukkan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor HP peserta.
  • Isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi, klik lanjut.
  • Melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.
  • Hasil tes akan dievaluasi
  • Selanjutnya, piplih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung.
  • Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.
  • Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini