News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Pertanyaan Soal Konsorsium 303 Ferdy Sambo Buat Rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Hujan Interupsi

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Tribunnews/Jeprima

Bivitri pun memberikan contoh soal rumor relasi saling menguntungkan antara Komisi III DPR dan kepolisian atau kejaksaan.

“Bagaimana misalnya ada titip menitip kasus antara personel Komisi III dengan kepolisian misalnya, atau pun sebaliknya, titip menitip atau pun minta agar anggarannya dijaga dari pihak kepolisian atau kejaksaan, itu rumornya,” ujar Bivitri.

Bukan hanya anggaran, Bivitri juga menyoroti rumor relasi saling menguntungkan antara Komisi III DPR dan kepolisian terkait Undang-undang.

“Begitu misalnya dengan undang-undang yang terkait dengan kewenangan kepolisian yang sebentar lagi kita akan bahas itu Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana misalnya,” kata Bivitri.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hasanudin Aco)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini