TRIBUNNEWS.COM - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kalolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas soal kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (24/8/2022).
Termasuk soal Konsorsium 303 Ferdy Sambo yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Pol Agus Adrianto hingga Dirtipidum Brigjen Andi Rian.
Namun topik Konsorsium 303 ini nyatanya mengundang banyak interupsi dari pada anggota Komisi III DPR lainnya, mulai dari Wakil Pimpinan Komisi III DPR, Ahmad Sahroni hingga Adies Kadir.
Perdebatan tersebut dimulai saat Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Dipo Nusantara Pua Pua pun meminta Kapolri untuk bisa menjelaskan terkait benar tidaknya informasi Konsorsium 303 tersebut.
"Soal bagan jaringan konsorsium judi 303 yang beredar di media sosial, saya kira ini juga perlu diklarifikasi oleh Kapolri beserta jajarannya. Karena seminggu setelah bagian konsorsium 303 beredar, sekarang ini muncum Konsorsium 303 yang baru tersebar di medsos. Pada jaringan yang pertama Ferdy Sambo berada di puncak struktur yang melibatkan beberapa jenderal bintang satu dan bintang dua, serta beberapa nama sipil pemasok dana judi."
"Sedangkan bagian Konsorsium 303 yang baru menampikan Kabareskrim di puncak strukturnya yang diduga menerima setoran judi online dari kelompok Medan. Dan pada Konsorsium Judi 303 ini muncul juga Dirtipidum Brigjen Andi Rian."
Baca juga: Dicurigai DPR Punya Informan di Polri, Kamaruddin Simanjuntak: Saya Bergaul di Dunia Intelijen
"Ada yang bilang itu sebagai upaya balas dendam kepada Kabareskrim yang kini tengah bekerja keras. Intinya, pertanyaan ini tolong dijawab oleh Kapolri. Kalau memang tidak terlibat tinggal kita menjelaskan dari Kapolri. Ini berita sudah beredar diluar," kata Dipo dalam tayangan Live Komisi III DPR RI Rapat Kerja dengan Kapolri di kanal YouTube DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Kemudian Ahmad Sahroni menginterupsi Dipo dan memintanya untuk memberikan pertanyaan secara umum.
Agar nantinya tidak memberikan salah pengertian kepada orang-orang yang hadir dalam rapat kerja tersebut.
"Pak Dipo saya interupsi, lebih baik pertanyaannya secara umum. Jangan dibacakan satu persatu, takutnya nanti menyalahartikan kepada orang-orang yang ada di depan sini," ucap Sahroni.
Setelahnya Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dari Fraksi Golkar dengan Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal saling interupsi.
Adies Kadir menginterupsi karena ingin Dipo berbicara sesuai fakta dan data yang ada, bukan informasi yang hoax.
Baca juga: Cekcok Anggota-Pimpinan Komisi III di Rapat dengan Kapolri, Bambang Pacul: DPR Paling Hobi Adu Mulut
Selain itu Adies Kadir juga meminta Dipo untuk tidak menyebutkan nama-nama tertentu dalam pernyataannya, karena nama-nama tersebut masih berupa dugaan.
"“Saya masih interupsi kenapa dipotong. Kalau orang interupsi tidak boleh dipotong. Bapak ini anggota DPR kenapa tidak mengerti tatib (tata tertib)."
"Jadi saya sarankan sampaikan hal-hal yang sesuai data dan fakta, karena kalau kita bicara harus sesuai dengan data dan fakta. Kalau terkait hal-hal yang beredar di media, sampaikan saja apakah itu betul atau tidak. jadi tidak usah menyebut nama. Itu maksud saya, jadi begitu, kita ini orang hukum, bicara tentang hukum," ungkap Adies.
Suasana rapat menjadi semakin ramai karena beberapa anggota Komisi III DPR saling interupsi dan berebut untuk berbicara.
Namun Sahroni meminta Cucun menunda interupsinya hingga Dipo menyelesaikan hak tanyanya dalam rapat kerja dengan Kapolri.
Baca juga: Kapolri Singgung Kelalaian eks Kapolres Metro Jaksel di Raker Komisi III DPR
“Sebentar Pak Cuncun, biarkan Pak Dipo selesaikan dulu,” ujarnya.
Dipo kemudian izin melanjutkan seraya menegaskan kepada Adies Kadir bahwa dirinya juga orang hukum.
“Saya lanjutkan ketua, saya juga orang hukum ketua,” kata Dipo.
Tidak berhenti di situ, ternyata Adies Kadir tanpa mengatakan interupsi merespons pernyataan Dipo yang mengatakan dirinya orang hukum.
“Sudah doktor belum?,” tanya Adies Kadir.
Ingin membela anggota fraksinya, Cucun pun mengingatkan bahwa anggota juga mempunyai dak untuk berbicara dan hak untuk tidak dipotong saat berbicara.
Baca juga: Keterangan Kapolri di DPR: Detik-detik Brigadir J Terbunuh hingga Peran Brigjen Hendra Kurniawan
Cucun juga menegaskan bahwa permasalahan Dipo sudah doktor atau belum ini tidak bisa dikomparasikan seperti itu.
Gelar doktor ini juga tidak bisa dijadikan suatu standar untuk berbicara.
"Pak bentar pak saya minta tertib juga ini, saya itu sama dengan bapak juga, menduduki pimpinan. enggak pernah saya diktator anggota harus dibawah pimpinan. Ini anggota fraksi saya, bapak jangan potong, kalau waktu habis ingatkan waktu, jangan ke substansi, biarkan anggota saya ngomong.'
"Jangan bilang Pak Dipo bukan Doktor, Pak Adies Doktor harus dikomparasikan begitu, enggak boleh pak. Apa jadi standar itu," tegas Cucun.
Hingga akhirnya Sahroni menegahi perdebatan tersebut dan memutuskan untuk menskors rapat.
Baca juga: Arteria Dahlan Desak Kapolri Jelaskan Isu Diagram Kaisar Sambo 303: Minta Bentuk Tim
Rapat Komisi III DPR Disorot: Keras ke Mahfud MD, Giliran dengan Kapolri Lembut & Disanjung-sanjung
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini, Rabu (24/8/2022), di gedung DPR RI Jakarta disorot sejumlah pihak.
Sorotan itu datang antara lain dari Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti.
Dia menilai rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri bertabur sanjungan dan puji-pujian.
Bivitri membandingkan rapat Komisi III dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang digelar di tempat yang sama dua hari lalu.
Menurut Bivitri rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD berlangsung keras penuh kritik pedas dari anggota Dewan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Bivitri Susanti pada Sapa Indonesia Malam di Kompas.TV, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Arteria Dahlan Ingatkan Kapolri Jangan Sampai Panggung Kasus Ferdy Sambo Disabotase Jatuhkan Polri
“Kemarin jauh lebih keras, bahkan ketika berbicara dengan Menko Polhukam,” ucap Bivitri.
“Hari ini (rapat dengan Kapolri) jauh lebih lembut bahkan cukup banyak sanjungan dan puji-pujian," kata Bivitri menambahkan.
Bivitri menilai peran pengawasan DPR belakangan memang terkesan jarang digunakan.
Hal itu boleh jadi karena 82 persen anggota DPR merupakan bagian dari koalisi pemerintah.
Sehingga tidak dapat dipungkiri adanya ‘rumor’ atau symbiosis mutualisme relasi saling menguntungkan antara Komisi III DPR dan institusi-institusi penegak hukum.
“Kita dengar ada rumor tentang soal kedekatan kepolisian, kejaksaan, dan institusi penegak hukum lainnya dengan Komisi III,” kata Bivitri.
Baca juga: Autopsi Pertama Brigadir J Diungkap Kapolri, Reza Hutabarat Sempat Tunggu Prosesnya hingga Selesai
“Jadi kita harus punya itu juga sebagai wawasan di belakang kepala kita untuk membaca apa yang terjadi hari ini maupun kemarin.”
Bivitri pun memberikan contoh soal rumor relasi saling menguntungkan antara Komisi III DPR dan kepolisian atau kejaksaan.
“Bagaimana misalnya ada titip menitip kasus antara personel Komisi III dengan kepolisian misalnya, atau pun sebaliknya, titip menitip atau pun minta agar anggarannya dijaga dari pihak kepolisian atau kejaksaan, itu rumornya,” ujar Bivitri.
Bukan hanya anggaran, Bivitri juga menyoroti rumor relasi saling menguntungkan antara Komisi III DPR dan kepolisian terkait Undang-undang.
“Begitu misalnya dengan undang-undang yang terkait dengan kewenangan kepolisian yang sebentar lagi kita akan bahas itu Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana misalnya,” kata Bivitri.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hasanudin Aco)