TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek sinyal TV digital di wilayah anda.
Penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap kedua dilakukan pada hari ini, Kamis 25 Agustus 2022.
ASO dilakukan beberapa tahap mulai dari tahap pertama pada 30 April 2022 dan berakhir pada tahap ketiga pada 2 November 2022.
TV analog akan dimatikan untuk kemudian beralih ke siaran TV digital yang memiliki gambar dan suara lebih jernih.
Lantas, bagaimana cara cek wilayah dan cek sinyal TV digital anda?
Baca juga: Siaran TV Analog Tahap 2 Dihentikan Hari Ini, Simak Cara Menonton Siaran TV Digital
Cara Cek Wilayah
- Buka web Siarandigital.kominfo.go.id.
- Akan menampilkan hitung mundur penghentian siaran TV analog,
- Gulir ke bawah akan menampilkan jadwal dan daftar wilayah penghentian siaran TV analog,
- Klik tahap 2, akan muncul daftar wilayah kabupaten atau kota yang diberhentikan siaran TV analognya pada 25 Agustus 2022.
Setelah anda mengetahui apakah wilayah anda masuk dalam daftar ASO kedua, bagaimana cara mengecek sinyal TV digital?
Begini cara cek sinyal TV digital di wilayah anda
Dilansir kominfo.go.id:
- Download aplikasi Sinyal TVdigital di Google Play Store (Android) maupun di App Store (IOS).
- Setelah terunduh dan aplikasi sudah terpasang di perangkat anda.
- Ijinkan jka aplikasi meminta lokasi anda.
- Setelah aplikasi sudah terbuka.
- Klik "Legend" di bawah pojok kiri anda.
- Akan menampilkan sinyal terkuat hingga terendah di daerah wilayah anda.
- Cek warna pada peta untuk mengetahui ketersediaan sinyal siaran digital.
- Terdapat pula keteranagan terkait warna. Merah berarti sinyal bagus, hijau atau kuning artinya sedang, dan abu-abu berarti kurang jelas.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)