News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Usul Dana Parpol Ditingkatkan untuk Cegah Korupsi Politik

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Korupsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) merekomendasikan pemerintah untuk meningkatkan bantuan dana bagi partai politik (parpol).

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Harian Stranas PK Niken Ariati dalam bincang-bincang bertajuk ‘Cegah Korupsi Politik, Anak Muda Bisa Apa?’, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (24/8/2022).

Dalam paparannya, Niken menjelaskan pada tahun 2022, anggaran negara melalui APBN yang digelontorkan untuk parpol sebesar Rp126 miliar.

Jika dirinci, parpol yang berada di pusat hanya mendapatkan Rp1.000 per satu suara dan Rp1.200 per satu suara bagi parpol di daerah dengan APBD.

Jumlah ini terbilang masih sangat rendah jika dibandingkan dengan biaya operasional parpol.

“Jika dikonversi, jumlah itu hanya nol koma sekian dari kebutuhan dan enggak ngefek sehingga sisanya harus mencari sendiri. Akhirnya keuangan parpol enggak akan akuntabel,” kata Niken dilihat dari tayangan YouTube StranasPK Official, Kamis (25/8/2022).

Berdasarkan hasil kajian KPK bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), baseline kebutuhan operasional parpol pada tahun 2023 ialah Rp16.922 per suara.

Baca juga: Parpol Cenderung Pragmatis, Pengamat Nilai Pembentukan Koalisi Menuju Pemilu 2024 Masih Dinamis

Dengan jumlah tersebut, bantuan keuangan yang bisa diberikan negara ialah sebesar 50 persen atau setara dengan Rp8.461 per suara.

Dengan demikian, parpol akan memiliki pendanaan yang lebih sehat sehingga mengurangi risiko korupsi karena bekerja sama dengan pihak tertentu untuk mencari dana operasional tambahan.

Di sisi lain, penambahan dana parpol memiliki urgensi tersendiri dalam rangka menyongsong pemilihan umum (pemilu) tahun 2024.

Pada tahun politik itu, masyarakat akan memilih pemimpin dari level daerah hingga nasional dalam waktu kurang dari satu hari.

Momen dimana masa depan bangsa Indonesia akan dipertaruhkan untuk lima tahun ke depan.

Sebagaimana diketahui, menurut Niken, parpol merupakan institusi demokrasi yang paling strategis.

Parpol merupakan rumah pencetak pemimpin dan birokrat bangsa di semua level.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini