TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama melakukan pemetaan mutu pendidikan kesetaraan di pondok pesantren.
Pemetaan tersebut dilakukan melalui Asesmen Nasional (AN) Peserta Didik atau Santri Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).
"Asesmen Nasional Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) ini adalah langkah fundamental dan strategis untuk pemetaan dan evaluasi mutu pendidikan dengan memotret input, proses, dan output pembelajaran," kata Dirjen Pendidikan Islam Mohamad Ali Ramdhani melalui keterangan tertulis, Jumat (26/8/2022).
Sistem pembelajaran di PKPPS, kata Ali Ramdhani, harus dapat mengembangkan keterampilan literasi dan numerasi para santri, serta menjaga karakter sosial-emosionalnya.
Lingkungan belajar yang dibangun juga diarahkan untuk mendukung kreativitas dan profesionalitas guru (asatidz), serta pengembangan kualitas pendidikan pada umumnya.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Tanam Kecambah Sawit Bersama 100 Santri di Pondok Pesantren Teknologi Riau
"Diharapkan, para santri dan pemangku kepentingan terkait AN PKPPS ini dapat saling mendukung dan menyukseskan agenda nasional ini," tutur Ali Ramdhani.
Nantinya, hasil AN PKPPS akan dijadikan data dasar kebijakan pengembangan mutu pendidikan di Pondok Pesantren.
"Ini adalah wujud tanggung jawab dalam upaya untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dalam kerangka Sistem Pendidikan Nasional. Untuk itu, koordinasi kesiapan dan partisipasi semua pihak sangat diperlukan," ucap Ali Ramdhani.
Rangkaian kegiatan ini sudah dimulai sejak 1 Agustus 2022 dan akan berakhir pada 6 November 2022.
Sementara proses asesmennya akan digelar pada 29 Agustus 2022.