Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rizal Ramli menyoroti Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih yang pernah dipimpin oleh tersangka atas kasus penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menjadi Kepala Satgasus Merah Putih yang masa tugasnya akan berakhir 31 Desember 2022.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Tidak Ditahan, Pemeriksaan Dilanjutkan Rabu Pekan Depan
Rizal Ramli menilai, satgasus yang sempat dipimpin Ferdy Sambo ini tidak hanya diberhentikan saja, melainkan harus diaudit secara menyeluruh.
“Ini ada transaksi hitam Satgasus. Ini yang harus diaudit, uangnya dari mana, dari judi, dari narkoba,” kata Rizal Ramli dalam diskusi Total Politik bertajuk ‘Kasus Sambo di Jalan Politik’ secara virtual, Jumat (26/8/2022).
“Tidak cukup satgasus dihapus. Tetapi harus dibuka polanya, dipelajari aliran dananya dan dipertanggungjawabkan. Karena kalau enggak, ini betul-betul kegiatan mafia lah di dalam polisi,” ujarnya menambahkan.
Audit tersebut, lanjut dia, di antaranya ialah untuk mencari pertanggungjawaban atas persetujuan kegiatan satgas.
Namun, lanjut Rizal, dirinya tidak setuju jika itu dilimpahkan ke Kapolri.
Ia mengambil contoh Kepala Kepolisian Jepang yang baru saja mengundurkan diri terkait insiden penembakan yang menyebabkan eks Perdana Menteri (PM) Jepang, Shinzo Abe meninggal dunia.
Baca juga: Surat Pengunduran Diri Irjen Ferdy Sambo Tidak Akan Diproses Polri, Ini Alasannya
Kepala Polisi Jepang, kata dia, mengundurkan diri lantaran dianggap bertanggung jawab dan tidak mampu melindungi Abe sebagai pejabat di Negeri Matahari Terbit itu.
“Tetapi kita mesti lihat sejarah daripada satgasus ini. Dia jadi monster dimulai oleh teman saya Mas Tito (mantan Kapolri), kemudian jadi monster di bawah Kapolri-kapolri berikutnya,” tutur Rizal.
Kapolri Bubarkan Satgasus yang Dipimpin Ferdy Sambo
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membubarkan satgasus yang diketuai oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Mako Brimob Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
“Tentang Satgasus Polri, pada malam hari ini juga, bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgasus Polri,” kata Irjen Dedi Prasetyo.
Baca juga: Polri Cegah Istri Ferdy Sambo Kontak dengan Pihak Luar Seusai Diperiksa Sebagai Tersangka
“Artinya sudah tidak ada lagi Satgasus Polri,” ujarnya menambahkan.
Dedi mengatakan, itu merupakan jawaban atas banyaknya pertanyaan atas Satuan Tugas tersebut.
Pasalnya, Sambo yang menjadi ketua dalam Satgas tersebut, sudah resmi menjadi tersangka atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Alasan Satgasus Merah Putih Dibubarkan
Keberadaan satgasus ini disorot Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
Dia menyebut satgasus berkaitan dengan geng mafia di tubuh Polri.
Sugeng menyebut, geng mafia ini memiliki kekuasaan dan kewenangan yang cukup besar.
Namun, mereka menyalahgunakan keperuntukan wewenangannya tersebut.
"Ini yang menjadi catatan saya, bahwa di dalam kepolisian diduga terdapat geng mafia, yang memiliki kekuasaan yang cukup besar atas kewenangan yang diberikan, tetapi kemudian wewenang tersebut disalahgunakan."
Baca juga: Polisi Bakal Gelar Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo, Semua Tersangka Dihadirkan
"Kami mendeteksi bahwa beberapa nama tersebut masuk di dalam satu tim yang dinamakan satgasus, ini diketuai Ferdy Sambo dan beberapa orang juga terlibat," kata Sugeng dalam program Kacamata Hukum Tribunnews, Senin (8/8/2022).
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkap alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membubarkan satgasus yang dipimpin Ferdy Sambo.
Dedi mengatakan, kepolisian telah mempertimbangkan pemberhentian satgasus ini.
Menurutnya, itu berdasarkan efektivitas. Selain itu, keberadaan satgasus ini dianggap sudah tidak diperlukan.
“Menurut pertimbangan, untuk efektivitas kinerja orgsnisasi, maka lebih diutamakan atau diberdayakan satker-satker yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing.”
“Sehingga satgasus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini,” kata Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).