Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mencatat ada 121 laporan masyarakat yang mengaku nama dan NIK-nya dicatut oleh partai politik dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Data ini dihimpun hingga 23 Agustus 2022.
Nama-nama tersebut didapat dari laporan yang masuk ke posko aduan masyarakat.
"Bawaslu mencatat setidaknya 121 laporan masyarakat yang mengaku nama dan NIK nya dicatut oleh parpol," kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).
Selain itu, Bawaslu mengungkap juga ada 282 orang pengawas pemilu yang namanya masuk dalam Sipol dan tercatat sebagai anggota atau pengurus parpol.
"Selain itu, ada 282 orang pengawas pemilu yang namanya terdapat di Sipol sebagai anggota atau pengurus parpol," ujarnya.