News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Bawaslu Catat 121 Laporan Masyarakat yang Ngadu Nama dan NIK-nya Dicatut Parpol

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lolly Suhenty. - Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya mencatat 121 laporan masyarakat yang mengaku nama dan NIK-nya dicatut oleh partai politik dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mencatat ada 121 laporan masyarakat yang mengaku nama dan NIK-nya dicatut oleh partai politik dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Data ini dihimpun hingga 23 Agustus 2022.

Nama-nama tersebut didapat dari laporan yang masuk ke posko aduan masyarakat.

"Bawaslu mencatat setidaknya 121 laporan masyarakat yang mengaku nama dan NIK nya dicatut oleh parpol," kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).

Selain itu, Bawaslu mengungkap juga ada 282 orang pengawas pemilu yang namanya masuk dalam Sipol dan tercatat sebagai anggota atau pengurus parpol.

"Selain itu, ada 282 orang pengawas pemilu yang namanya terdapat di Sipol sebagai anggota atau pengurus parpol," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini