News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Brigadir J Pernah Dapat Ancaman dari Ajudan D, Kuasa Hukum: Harusnya Dia Jadi Tersangka

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase tangkapan layar saat Brigadir J menangis dan ketakutan lewat Video Call dengan kekasihnya Vera Simanjuntak dan foto Brigadir Yosua Hutabarat semasa hidup 

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa ajudan yang berinisial D sering melakukan hasutan kepada mantan Ferdy Sambo, sehingga memicu pertengkaran dengan Putri Candrawathi, istrinya.

Kamaruddin mengatakan hasutan yang dilakukan oleh ajudan berinisial D ini berupa provokasi.

"(Provokasi itu) dengan cara mengatakan ajudan ini (Brigadir J) pakai parfum sama dengan yang dipakai ibu (Putri Candrawathi)."

"Kemudian menghasut, almarhum ini pernah dia pergoki menembak foto dari pak Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam."

"Kemudian menghasut Bapak Ferdy Sambo seolah almarhum ini adalah membocorkan rahasia daripada Ferdy Sambo kepada ibu, sehingga memicu pertengkaran antara ibu dengan bapak, sehingga menyebabkan ibu menjadi sakit," kata Kamaruddin, Sabtu (20/8/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Informasi ini, jelas Kamaruddin, diketahuinya dari bukti percakapan via WhatsApp atau WA.

"Itu terekam dalam percakapan ya, percakapan elektronik," jelas Kamaruddin

Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Putri Candrawathi bakal dalam posisi melawan suaminya Ferdy Sambo bila mengajukan justice collaborator ke LPSK. (Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa)

Baca juga: 9 Kasus Pembunuhan yang Pernah Bikin Gempar Selain Brigadir J, Dua Kasus Diantaranya Belum Terungkap

Kamaruddin mengaku belum puas terhadap penetapan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Menurut Kamaruddin, Polri juga seharusnya menetapkan ajudan inisial D, sebagai tersangka.

"Belum (puas), karena dari antara sembilan (yang dilaporkan) yang saya ucapkan pertama itu masih ada kekurangan empat (orang) lagi yaitu di antara para ajudan (Ferdy Sambo)."

"Khususnya yang berinisial D yang sering menghasut daripada Bapak Ferdy Sambo," kata Kamaruddin.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini