Arman mengatakan, nantinya saat di persidangan, bukti-bukti akan disampaikan.
"Kami tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan. Intinya kami menghormati penyidik," tuturnya.
Pemeriksaan Dihentikan Sementara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara terhadap PC dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Dedi menjelaskan pemeriksaan terhadap PC akan dilanjutkan pada 31 Agustus mendatang.
"Pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup. Akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Agustus," ujarnya.
Baca juga: Putri Candrawathi Dilecehkan di Magelang, Kamaruddin Heran Brigadir J Dibiarkan Mengawal ke Jakarta
Putri Candrawathi Belum Ditahan
Meski telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Polri belum menahan PC.
Dedi menyatakan, pihak Polri sejauh ini belum mendapatkan hasil yang pasti terkait dengan pemeriksaan Putri Candrawathi.
Namun, pihaknya memastikan kalau proses pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi akan segera dirampungkan mengingat adanya arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Ditargetkan beberapa minggu ini berkas perkara harus segera dilimpahkan ke JPU," katanya.
Menurut penjelasan Dedi, dengan belum diketahui hasil pemeriksaan tersebut, maka pihaknya belum memutuskan untuk menahan Putri Candrawathi.
Penahanan dapat dilakukan jika nantinya pemeriksaan oleh penyidik rampung dilakukan.
"Ya belum (ditahan) kan belum selesai, makanya nantikan akan diperiksa lagi hari Rabu," kata Dedi.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Fersianus Waku/Theresia Felisiani)(Kompas.com/Fika Nurul Ulya, Dani Prabowo)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi