"Tapi yang penting, sidang komisi etik telah memutus yang bersangkutan bersalah dan telah diberikan sanksi administrasi PTDH, itu yang paling penting," kata Yusuf.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Ajukan Banding Pemecatan, Komisioner Kompolnas: Strategi Ulur Waktu
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti/Rizki Sandi Saputra/Milani Resti Dilanggi)
BERITA REKOMENDASI