TRIBUNNEWS.COM - Guru Besar UI yang juga pengajar Gender dan Hukum, Prof. Sulistyowati Irianto, menilai sikap Putri Candrawathi dapat merugikan korban lain, yang benar-benar mengalami pelecehan seksual.
Pasalnya, laporan Putri Candrawathi yang katanya menerima pelecehan seksual dari Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada akhirnya tidak terbukti.
Hal ini dinilai bisa melemahkan posisi korban-korban lain yang membutuhkan keadilan hukum.
Inilah yang menjadi kekhawatiran Sulistyowati dalam upaya melindungi para perempuan.
"Saya khawatir korban-korban kekerasan seksual sesungguhnya itu akan mendapat bleming yang akan menjadi kendala dia untuk mengakses keadilan melalui persidangan."
"(Apalagi) kecemasan saya adalah pada kasus kekerasan seksual itu sudah dalam tingkat gawat darurat di negara kita, dalam dua jam saja ada tiga korban." jelas Sulistyowati saat berbincang dalam program Rosi Kompas Tv, Kamis (25/8/2022).
Untuk itu, pihaknya berharap kasus laporan palsu atau bohong soal pelecehan seksual yang dilakukan Putri Candrawathi ini tidak membuat kemunduran bagi penyuaraan hak-hak perempuan.
Baca juga: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Hingga Bharada E Dipastikan Hadir saat Rekonstruksi Brigadir J Besok
Sebelumnya, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022) pukul 11.00 WIB.
Putri Candrawathi kabarnya dicecar sebanyak 80 pertanyaan selama 14 jam.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, Sabtu (27/8/2022) dikutip Tribunnews.com.
Arman mengatakan bahwa Putri Candrawathi tetap menyatakan bahwa dirinya korban tindakan asusila atau kekerasan seksual.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini."
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," kata Arman.
Selain bersikeras mengaku jadi korban pelecehan, Putri Candrawathi juga membantah dirinya terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca juga: 5 Tersangka Pembunuh Brigadir J Akan Bertemu, Cuma Ferdy Sambo dan Putri yang Disebut Bakal Tersudut
Kebohongan Memberatkan Putri Candrawathi
Mengutip Tribunnews.com, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menanggapi soal Putri Candrawathi yang terus bersikeras menjadi korban pelecehan.
Martin mengatakan pihak keluarga Brigadir J kecewa terhadap pengakuan Putri Candrawathi tersebut.
Pasalnya pelecehan terhadap Putri Candrawathi tidak terbukti, dan kini masih tidak mau jujur.
Menurut Martin, jika Putri Candrawathi terus bersikeras soal pelecehan ini, maka akan memberatkan mereka sendiri.
"Sebenarnya kita kecewa, karena sudah tertangkap tangan, berbohong pada peristiwa sebelumnya. Tapi sekarang yang kami pikir apa yang dikatakan sekarang itu dalam rangka menutupi kebohongan yang sebelumnya."
"Saya sebenarnya malas berkomentar karena sudah panjang komentar ini. Tapi segala sesuatu yang dimulai dengan kebohongan itu kualitasnya tidak ada, jadi tidak penting juga."
"Justru strategi ini yang akan memberatkan beliau," kata Martin, Senin (29/8/2022).
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Eko Sutriyanto/Faryyanida Putwiliani)