News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Tetap Ngaku Korban Kekerasan Seksual & Bantah Bunuh Brigadir J, Dinilai Pencitraan

Penulis: Miftah Salis
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir J- Putri Candrawathi tetap mengaku korban kekerasan seksual. Ia pun dianggap hanya pencitraan. Putri juga membantah sangkaan soal pembunuhan Brigadir J.

Pernyataan Putri kemudian dianggap sebagai sebuah pencitraan.

"Tapi kalau haya pernyataan, tanpa didukung alat bukti lain, ya percuma. Mungkin dari sudut pencitraan, pemberitaan di luar, itu bisa berhasil," katanya.

Sementara itu, dari sudut penegakan hukum, keterangan Putri soal korban pelecehan seksual dianggap tidak ada nilainya di mata hukum.

"Tidak ada nilainya di mata hukum. Saya kira hakim juga tidak akan memperhatikan itu, sepanjang tidak didukung oleh alat bukti lain," kataya.

Lebih lanjut, lima tersangka yang ditetapkan yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf akan menjalani proses rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022).

Rekonstruksi akan digelar di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pukul 10.00 WIB.

Polri juga akan menghadirkan Ketua Tim Jaksa Penuntu Umum (JPU), Kompolnas dan Komnas HAM dalam rekonstruksi tersebut.

(Tribunnews.com/Salis, Kompas, KompasTV)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini