TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyoroti jumlah harta kekayaan Ari Kuncoro yang melonjak Rp 35 miliar selama tiga tahun menjabat Rektor Universitas Indonesia.
Dikutip dari akun Twitter BEM UI, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018, Ari Kuncoro yang saat itu menjabat Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, tercatat memiliki harta Rp 27.873.760.036.
Sementara berdasarkan LHKPN 26 Maret 2022, jumlah harta kekayaan Ari Kuncoro sebagai rektor Universitas Indonesia melejit menjadi Rp 62 miliar.

"Lalu, dari manakah sumber pendanaan hingga total harta kekayaan Bapak Rektor satu ini bertambah dua kali lipat?" tulis BEM UI dalam unggahannya dikutip Tribun, Senin (29/8/2022).
Dilansir dari Kompas.com, Ari Kuncoro sempat menjabat Wakil Komisaris utama bank plat merah sebelum memutuskan mengundurkan diri bulan Juli tahun 2021.
Pria yang juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama di BNI itu mundur setelah menjabat selama hampir 1,5 tahun.
Ari Kuncoro diangkat menjadi wakil komisaris utama melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI yang digelar pada Selasa, 18 Februari 2020.
Rektor UI ini mundur dari jabatan tersebut setelah muncul desakan dari publik yang menganggap dirinya telah melakukan rangkap jabatan.
Dia dinilai melanggar Pasal 35 (c) PP 68 Tahun 2013 yang melarang Rektor UI merangkap jabatan sebagai pejabat pada badan usaha milik negara atau daerah maupun swasta.
Namun belakangan pemerintah merevisi beleid tersebut menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang menyebut rangkap jabatan rektor di BUMN/BUMN hanya dilarang untuk jabatan direksi.
Lantas, berapa gaji Ari Kuncoro selama menjabat sebagai wakil komisaris utama BRI?
Mengutip Laporan Keuangan BRI pada Kuartal I 2021, pembayaran gaji dan tunjangan ke 10 dewan komisaris sebesar Rp 12,59 miliar pada periode Januari hingga Maret 2021 atau selama tiga bulan.
Baca juga: Sambangi RS Siloam, Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro Jenguk Ade Armando
Jika dibagi rata, maka dia bisa mendapat gaji sekitar Rp 1,259 miliar dalam tiga bulan.
Dengan nominal tersebut maka Rektor UI ini bisa mendapat gaji dan tunjangan sebagai wakil komisaris utama BRI sekitar Rp 419 juta dalam tiap bulannya.
Angka tersebut pun belum termasuk tantiem dan bonus untuk dewan komisaris.
Sebab, dalam Kuartal I 2021 bank BUMN tersebut belum menyalurkan tantiem dan bonus.
Harta Kekayaan Harta Ari Kuncoro tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) yang diunggah pada laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikutip pada Selasa (29/6/2021).
Ari Kuncoro terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 29 Maret 2021 untuk jenis LHKPN Periodik tahun 2020.
Dari LKHPN tersebut, terungkap total harta kekayaannya sebesar Rp 52,47 miliar atau tepatnya Rp 52.478.724.275.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 18,6 miliar atau tepatnya Rp 18.662.000.000 merupakan harta berupa tanah dan bangunan.
Dia tercatat memiliki 10 tanah dan bangunan yang di antaranya merupakan rumah.
Tanah dan bangunan itu tersebar di sejumlah titik seperti Depok, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.
Selain itu, dia juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 3 miliar atau tepatnya Rp 3.093.100.000.
Di antara 5 mobil miliknya, terdapat beberapa kendaraan yang tergolong mobil mewah.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 157.000.000 dan surat berharga senilai Rp 481.109.000.
Baca juga: RUPSLB Resmi Berhentikan Rektor UI Ari Kuncoro dari Jabatan Wakil Komisaris BRI
Adapun kas dan setara kas yang dimiliki Rektor UI itu adalah Rp 30.377.586.748.
Ia juga tercatat masih menyimpan harta lainnya sejumlah Rp 1.772.375.425.
Jika ditotal semua kekayaan Ari tanpa dikurangi utang, jumlahnya mencapai Rp 54,5 miliar atau tepatnya Rp 54.543.171.173.
Hanya saja, Ari Kuncoro tercatat memiliki utang sebanyak Rp 2 miliar atau tepatnya Rp 2.064.446.898.
Dengan begitu, total harta kekayaannya setelah dikurangi utang adalah Rp 52.478.724.275.
Hingga berita ini dihimpun Tribun masih mengkonfirmasi kepada Ari Kuncoro terkait pernyataan BEM UI tersebut.