Menurut Adrianus, terkait perintah penembakan dari Ferdy Sambo, penyidik juga seharusnya jeli melihat peristiwanya.
Baik dari reka adegan maupun intonasi pembicaraan antara Ferdy Sambo dengan tersangka lain.
"Kalau dikatakan Sambo memberikan perintah untuk menembak, itu nanti juga bisa dilihat dari intonasinya, intonasi memerintah atau intonasi meminta kesepakatan."
"Ini nanti kemudian dicocokan dari keterangan Bharada E dan Brigadir RR, apakah memang ada perintah atau ada kesepakatan untuk melakukannya," kata Adrianus.
Lebih lanjut Adrianus mengatakan, keberhasilan rekonstruksi dapat membantu terangnya peristiwa tergantung kejelian penyidik dan kejujuran para tersangka.
"(Terangnya peristiwa) ya tergantung kejelian penyidik, bagaimana penyidik dengan pengetahuannya itu dapat melihat segala elemen menjadi jelas."
"(Termasuk juga) sebagai seorang tersangka seharusnya tidak melakukan apa yang nantinya akan memberatkan dirinya," jelas Adrianus.
Baca juga: FOTO-FOTO Ferdy Sambo Kenakan Baju Tahanan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
78 Adegan
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan akan ada 78 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Dari ke 78 adegan tersebut meliputi tiga insiden yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, serta rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Rekonstruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan, di rumah Magelang sebanyak 16 adegan atas peristiwa tanggal 4, 7, dan 8 Juli 2022.
"Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa tanggal 8 dan pascapembunuhan Brigadir J."
"Kemudian di rumah di Kompleks Duren Tiga ada 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J," kata Dedi, Sealsa, dikutip dari Kompas TV.
Terkait insiden di Magelang, polisi telah menyiapkan lokasi lain.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)