TRIBUNNEWS.COM - Guru Besar Departemen Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala turut mengomentari rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Menurut Adrianus, polisi seharusnya terbuka jika dalam rekonstruksi kasus terdapat adegan tambahan.
Sehingga rekonstruksi tidak terpusat pada 78 adegan sesuai dengan apa yang menjadi catatan penyidik.
"Polisi jangan tertutup, tapi harus memperlebar adanya adegan-adegan baru, sehingga bakal tahu apa motif dari pembunuhan (terhadap Brigadir J) ini," kata Adrianus dikutip dari Kompas Tv, Selasa (30/8/2022).
Menurut Adrianus, di dalam rekonstruksi kasus, dimungkinkan adanya adegan-adegan lain yang belum masuk penyidikan.
"(Rekonstruksi) bisa mencocokkan (peristiwa), tapi juga bisa mencari tahu atau menemukan informasi tambahan."
Baca juga: Momen Pelukan Ferdy Sambo ke Putri Candrawathi Saat Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J
"Seperti contoh misalnya ketika di rumah dinas, Yosua dipanggil oleh FS, dimana di dalam rumah itu sudah ada FS, RR, Kuat dan juga Ibu Putri."
"Nah bagaimana cara memanggilnya (Brigadir J), apakah itu memanggil seperti biasa atau dipaksa untuk masuk, kan itu belum tahu."
"Dari rekonstruksi ini akan terlihat apakah (Brigadir J menghadap Ferdy Sambo) secara terpaksa atau pun sukarela," jelas Adrianus.
Adrianus pun mengomentari sedikitnya adegan peristiwa di Magelang.
"Lalu di Magelang, adegannya tidak banyak, tapi bukankah di Magelang adalah tempat terjadinya motif pembunuhan?" sambung Adrianus.
Padahal menurutnya, motif pembunuhan kemungkinan besar bermula di sana.
Sehingga, penting untuk polisi membuka jika dalam rekonstruksi kasus terdapat adegan tambahan.
Baca juga: Ferdy Sambo Peragakan Adegan Peluk Erat Istrinya di Rumah Pribadi Saat Rekonstruksi
Soal Perintah Penembakan
Menurut Adrianus, terkait perintah penembakan dari Ferdy Sambo, penyidik juga seharusnya jeli melihat peristiwanya.
Baik dari reka adegan maupun intonasi pembicaraan antara Ferdy Sambo dengan tersangka lain.
"Kalau dikatakan Sambo memberikan perintah untuk menembak, itu nanti juga bisa dilihat dari intonasinya, intonasi memerintah atau intonasi meminta kesepakatan."
"Ini nanti kemudian dicocokan dari keterangan Bharada E dan Brigadir RR, apakah memang ada perintah atau ada kesepakatan untuk melakukannya," kata Adrianus.
Lebih lanjut Adrianus mengatakan, keberhasilan rekonstruksi dapat membantu terangnya peristiwa tergantung kejelian penyidik dan kejujuran para tersangka.
"(Terangnya peristiwa) ya tergantung kejelian penyidik, bagaimana penyidik dengan pengetahuannya itu dapat melihat segala elemen menjadi jelas."
"(Termasuk juga) sebagai seorang tersangka seharusnya tidak melakukan apa yang nantinya akan memberatkan dirinya," jelas Adrianus.
Baca juga: FOTO-FOTO Ferdy Sambo Kenakan Baju Tahanan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
78 Adegan
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan akan ada 78 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Dari ke 78 adegan tersebut meliputi tiga insiden yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, serta rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Rekonstruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan, di rumah Magelang sebanyak 16 adegan atas peristiwa tanggal 4, 7, dan 8 Juli 2022.
"Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa tanggal 8 dan pascapembunuhan Brigadir J."
"Kemudian di rumah di Kompleks Duren Tiga ada 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J," kata Dedi, Sealsa, dikutip dari Kompas TV.
Terkait insiden di Magelang, polisi telah menyiapkan lokasi lain.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)