News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

Jokowi Salurkan BLT BBM di Papua, Langkah Awal Pembagian Bansos Tambahan

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi (Tengah) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (Kiri) dan Mensos Tri Rismaharini (Kanan) usai menyerahkan BLT BBM di Jayapura, Rabu (31/08/2022). Penyaluran tersebut sebagai langkah awal pembagian 3 jenis bansos tambahan yang sebelum digagas oleh pemerintah, yakni BLT, BSU, dan Perlinsos.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi masyarakat Papua pada Rabu (31/8/2022).

BLT BBM disalurkan Jokowi di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Jayapura.

Dikutip dari laman Setkab, penyaluran BLT BBM merupakan langkah awal dimulainya penyaluran bantuan sosial (bansos) tambahan bagi masyarakat yang sebelumnya telah digagas oleh pemerintah.

"Hari ini kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberikan masyarakat selama empat bulan, per bulannya diberikan Rp150 ribu, jadi totalnya Rp600 ribu, dan diberikan dua kali," ungkap Jokowi.

Jokowi berharap dengan tersalurkannya BLT BBM ini, akan dapat menjaga daya beli masyarakat.

"Agar daya beli masyarakat, konsumsi masyarakat menjadi lebih baik," ujar Presiden.

Baca juga: 3 Bansos Cair Tahun 2022: BSU, BLT, dan Sektor Transportasi, Simak Cara Cek Penerimanya

Diketahui sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan adanya bansos tambahan sebagai pengalihan subsidi BBM bagi masyarakat.

Bansos tambahan tersebut akan disalurkan menjadi 3 jenis bantuan dengan total anggaran Rp 24,17 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan 3 jenis bantuan tersebut, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Untuk lebih jelasnya, berikut rincian tiga jenis bansos tambahan dari pemerintah:

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Anggaran yang telah disiapkan untuk alokasi BLT ini adalah sebesar Rp12,4 triliun.

BLT ini nantinya akan disalurkan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia.

“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama empat kali."

"Dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua," jelas Sri Mulyani.

Baca juga: Anggota DPR Dukung Pengalihan Subsidi BBM ke Bansos untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah dianggarkan sebesar Rp9,6 triliun.

BSU ini akan akan diberikan kepada 16 juta pekerja sasaran yang masing-masing menerima sebesar Rp600 ribu.

Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun."

"Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," kata Sri Mulyani.

Baca juga: VIDEO Subsidi BBM Dialihkan, Mulai Pekan Ini 20,65 Juta Warga Akan Terima BLT Rp 600 Ribu

3. Perlinsos dari Pemerintah Daerah (Pemda)

Pemda diminta menyiapkan sebanyak dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil).

Bantuan Pemda tersebut dialokasikan untuk pemberian subsidi di sektor transportasi.

Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan.

Selain itu, pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat.

“Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan aturan, kami di Kementerian Keuangan juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan di mana dua persen dari Dana Transfer Umum yaitu DAU dan DBH,"

"Diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan," ujar Sri Mulyani

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini