TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dalam hal penegakan hukum.
Lembaga hukum tersebut di antaranya yakni Kejaksaan Agung, Pengadilan, KPK, dan Polri.
Hasilnya, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri dalam hal penegakan hukum berada di tingkat paling bawah.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan secara rinci memaparkan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung sebesar 78 persen, Pengadilan sebesar 77 persen, KPK sebesar 75 persen, dan Polri sebesar 70 persen.
"Untuk sementara, Polri paling bawah tingkat kepercayaannya secara perbandingan relatif kalau dibandingkan dengan lembaga penegak hukum yang lain," kata Djayadi dalam pemaparan survei secara daring, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: Gayus Lumbuun: Kasus Ferdy Sambo Jadi Pintu Masuk Memperbaiki Institusi Polri
Djayadi mengatakan secara umum kinerja Polri cukup baik, meski ada nilai yang masib di angka 60 persen atau lebih rendah.
"Tapi menurut masyarakat yang masih menilai kurang baik adalah kinerja polisi dalam menangani kasus korupsi polisi, kinerja polisi dalam membenahi kepolisian dari penyuapan pihak-pihak tertentu, soal kemandirian atau netralitas polisi dari suap atau tekanan kelompok masyarakat, kemudian netralitas polisi dari suap atau tekanan politisi atau partai," kata dia.
"Tampaknya ada perhatian khusus dari masyarakat terhadap persoalan kemandirian Polri dan kasus-kasus hukum yang melibatkan internal lembaga kepolisian," tandasnya.
Sebagai informasi, survei LSI ini dilakukan 13 hingga hingga 21 Agustus 2022. Adapun metodologi survei LSI yakni multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan plus minus 2,9 persen pada tingkat kepercayaan sebesar 95%.
Total sebanyak 1220 responden yang terhimpun dan tersebar secara nasional.