"Kalau dia tidak sepakat, berarti kita harus nunjuk yang pemeran pengganti," beber Andi.
Istri Ferdy Sambo Juga Menolak Bertemu Bharada E
Brigjen Andi Rian menyampaikan, Ferdy Sambo dan istrinya yakni Putri Candrawathi menolak memeragakan rekonstruksi dengan Bharada E.
"Ini akan dicatat oleh penyidik dan JPU, kemudian akan dibuat berita acara penolakan," katanya, Selasa, dilansir Wartakotalive.com.
Baca juga: Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini, Penyidik Konfrontasi Istri Ferdy Sambo
Andi menjelaskan, tersangka lain tetap memerankan peragaan sesuai dengan BAP yang telah dikumpulkan penyidik.
Peran pegganti ini untuk mengakomodir keterangan Ferdy Sambo saat berada di lokasi sebelum Brigadir J dibunuh.
"Tidak ada penolakan untuk memerankan dari Bharada E, FS dan PC yang menolak," jelasnya.
Bharada E Menolak Ikuti Keterangan Ferdy Sambo
Diberitakan Kompas.com, satu di antara adegan yang menunjukkan adanya pemeran pengganti yakni saat pertemuan para tersangka di lantai tiga rumah pribadi Ferdy Sambo.
Saat itu, Bharada E meminta diganti oleh pemeran pengganti.
Baca juga: Momen Memilukan Rekonstruksi, Brigadir J Duduk Dekat Bharada E Saat Bripka RR Beri Arahan Eksekusi
Menurut Andi, Bharada E meminta pengganti karena menolak mengikuti keterangan dari Ferdy Sambo.
"Karena keterangan E ditolak oleh FS, demikian sebaliknya," ungkapnya.
"Jadi masing-masing diakomodasi menggunakan pemeran pengganti," terang dia.
Diketahui, lima tersangka dihadirkan saat proses rekonstruksi kasus kematian Brigadir J.