Misal saat Bharada E bertemu Ferdy Sambo di lantai dasar rumah pribadi Ferdy Sambo.
Termasuk saat Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo yang berdiri di sampingnya.
Namun untuk adegan lainnya di luar pertemuan langsung dengan Ferdy Sambo, Bharada E melakukan perannya sendiri.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan, pemakaian pemeran pengganti merupakan hak setiap tersangka.
Tidak ada mekanisme yang dilanggar terkait hal tersebut.
"Sebenarnya ini adalah mekanisme standar. SOP standar yang dilakukan bagi pihak atau tersangka yang merasa tidak melakukan adegan itu, boleh melakukan keberatan."
"Keberatan dalam hal ini tentu akan kita diberikan pemeran pengganti figur," kata Andi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Putri Candrawathi Menunduk Saat Rekonstruksi, Takut dengan Ferdy Sambo? Ini Analisis Pakar Emosi
Ia menuturkan, Ferdy Sambo dan Bharada E sempat mengajukan keberatan tersebut.
Dengan begitu, kata dia, ada sejumlah adegan keduanya yang memakai pemeran pengganti.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Sri Juliati)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi