TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rekonstruksi yang berlangsung selama 7,5 jam pada Selasa (30/8/2022), tergambar jelas adanya peristiwa ancaman yang diterima Brigadir J sebelum tewas ditembak.
Sebelumnya, soal ancaman ini telah disampaikan oleh kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.
Ancaman yang diterima Brigadir J satu hari sebelum tewas ditembak juga disuarakan kuasa hukum Brigadir J.
Ditambah lagi, Komnas HAM turut menyoroti adanya keterangan yang menyebut Brigadir J diancam.
Komnas HAM mengungkap sosok yang mengancam membunuh Brigadir J adalah Kuat Maruf.
Hal ini berdasarkan keterangan pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak, ancaman pembunuhan diterima kekasihnya sehari sebelum tewas oleh squad.
Ternyata squad yang dimaksud bukanlah squat lama melainkan sikuat, yakni Kuat Maruf.
Inti dari ancaman itu yakni Brigadir J dilarang naik ke atas menemui Ibu PC karena membuat Ibu PC sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh.
Soal ancaman ini telah disampaikannya Komnas HAM saat RDP dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta pada Senin (22/8/2022).
Ancaman di Magelang yang Diceritakan Brigadir J Kepada Vera Lebih Gamblang saat Rekonstruksi
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengungkapkan sejumlah temuan yang terkonfirmasi dari proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigaidr J pada Selasa (30/8/2022) kemarin.
Anam mengatakan temuan yang terkonfirmasi di antaranya adalah ancaman yang diceritakan Brigadir J kepada kekasihnya, Vera Simanjuntak.
Hal tersebut disampaikannya di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (31/8/2022).
"Ya misalnya yang paling sederhana yang terkonfirmasi, misalnya soal ancaman yang ada di Magelang, yang diceritakan oleh Yosua kepada Vera. Itu lebih gamblang dalam proses rekonstruksi," kata Anam.
Selain itu, kata dia, ada sejumlah temuan lain yang terkonfirmasi saat rekonstruksi adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling Tiga Duren Tiga Jakarta Selatan.
Anam juga mengatakan sejumlah temuan Komnas HAM juga terkonfirmasi dari rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.
"Di Saguling juga begitu. Ada beberapa yang kami dapatkan terkonfirmasi dengan adegan itu. Kami dapat banyak hal dan itu terkonfirmasi. Ketiga, di duren tiga juga begitu," kata Anam.
Baca juga: Rekonstruksi 7,5 Jam, Ini Catatan dari Kuasa Hukum Brigadir J dan Eks Kuasa Hukum Bharada E
Terkini, Anam mengungkapkan kepentingan Komnas HAM dalam konteks rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di antaranya adalah Komnas HAM melakukan pendalaman.
Ia mengatakan dengan dibukanya akses kepada Komnas HAM untuk mengikuti proses rekonstruksi, maka pendalaman Komnas HAM semakin terang benderang.
"Beberapa hal terkonfirmasi dengan cukup mendalam," kata Anam di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan usai rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022).
Selain itu, kata dia, proses rekonstruksi tersebut mendorong untuk semakin membuat terangnya peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Menurutnya, catatan paling mendasar dari proses rekonstruksi tersebut adalah masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan perbedaan keterangan.
"Saya kira proses tadi juga mendorong terang benderangnya peristiwa. Kalau masih ada perbedaan, biarlah itu diuji di mekanisme pengadilan," kata Anam.
Kuat Maruf Pegang Pisau saat Rekonstruksi, Kabareskrim Polri: untuk Ancam Brigadir J di Magelang
Rekontruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap fakta baru.
Dalam rekonstruksi tersangka Kuat Maruf menyerahkan dua bilah pisau dan handy talky (HT) kepada saksi yang bernama Prayogi.
Prayogi adalah eks ajudan Ferdy Sambo.
Terkait itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut jika pisau itu sempat digunakan Kuat untuk mengancam Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
"Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan diancam skuad-skuad lama. Si Kuat orang lama bawa pisau (mengancam kalau almarhum J naik ke atas)," kata Agus kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Agus menerangkan hal ini dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa oleh Polri.
Lebih lanjut, Agus menyebut pisau tersebut hanya digunakan Kuat untuk mengancam Brigadir J dan tidak sampai dilakukan kontak fisik dengan pisau tersebut.
"Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya, dikuatkan keterangan saksi," jelasnya.
Diketahui, dalam reka adegan atau gelar rekonstruksi yang dilakukan tim penyidik pada Selasa (30/8/2022) kemarin, didapati adanya adegan yang memunculkan visual senjata tajam pisau.
Pisau itu diketahui diberikan oleh tersangka Kuwat Maruf kepada saksi Prayogi.
Diduga, Kuwat menyerahkan sebanyak dua bilah pisau kepada Prayogi dalam adegan itu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi buka suara soal adanya senjata tajam berupa pisau dalam rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022).
Andi mengatakan adanya pisau tersebut berkaitan dengan suatu peristiwa di Magelang sebelum rombongan keluarga Ferdy Sambo ke rumah pribadi yang beralamat di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu," kata Andi Rian kepada awak media.
Kendati saat ditanyakan peristiwa yang dimaksud itu terkait apa, Andi masih enggan membeberkan.
"Peristiwanya apa, ya nantilah," singkatnya.
Keterangan Komnas HAM soal Adegan Rekonstruksi Kuat Ma'ruf Serahkan Pisau ke Ajudan Ferdy Sambo
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, memberi penjelasan soal adegan rekonstruksi yang memperlihatkan tersangka Kuat Ma'ruf menyerahkan dua senjata tajam pisau.
Pada adegan rekonstruksi, pisau tersebut diketahui diserahkan pada seorang ajudan Ferdy Sambo yang bernama Prayogi.
Taufan pun memberikan keterangannya, Kuat Maruf membawa pisau lantaran marah pada Brigadir J.
Kemarahan itu terjadi lantaran Brigadir J dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi (PC) saat di Magelang.
Sehingga, Kuat Maruf sempat mengancam Brigadir J menggunakan pisau tersebut.
"Kalau dilihat konstruksi itu tadi secara langsung, Kuat sampai mengancam membawa pisau itu kan, marah dia kan."
"Itu dibenarkan, ketika dia (Kuat Maruf) merekonstruksikan itu, dibenarkan oleh saksi yang lain," ujar Taufan, Selasa (30/8/2022), dikutip dari Kompas.com.
Dalam adegan reka ulang, Kuat Maruf mulanya berada di ruang tengah lantai satu rumah Ferdy Sambo saat Brigadir J ditembak.
Ia melihat langsung proses eksekusi di mana Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir J.
Kemudian Kuat Maruf keluar dari rumah, ia menuju jalan di depan rumah Ferdy Sambo.
Ia lantas menyerahkan dua bilah pisau ke seorang ajudan Ferdy Sambo bernama Prayogi.
Pengacara Ungkap Ancaman saat Brigadir J di Magelang
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mengungkap sosok squad lama yang diduga mengancam almarhum sebelum meninggal dunia.
Sosok squad lama ini, kata dia, sudah diketahui orang-orangnya oleh kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.
Bahkan sehari sebelum Brigadir J meninggal dunia di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, squad lama itu juga sempat menertawakan almarhum.
Hal itu berdasarkan keterangan dari Vera Simanjuntak saat berbicara melalui telepon dengan Brigadir J.
Brigadir J ditertawakan oleh tiga orang dari squad lama yang mendengarnya mengadu kepada Vera Simanjuntak.
Saat itu Brigadir J kembali menceritakan soal pengancaman yang ia alami.
Rupanya cerita Brigadir J ke sang kekasih itu diketahui oleh squad lama yang kemudian nyinyir dengan aksinya itu.
Kepada Vera Simanjuntak, Brigadir J mengaku bahwa dirinya kembali mendapat ancaman akan dihabisi.
Hal itu terjadi pada 7 Juli 2022 di Magelang, atau sehari sebelum Brigadir J dikabarkan meninggal dunia.
Ancaman itu bukan pertama kalinya diterima oleh Brigadir J, sebulan sebelumnya ia juga pernah mendapat perlakuan yang sama.
“Yang mengancam di bulan Juni itu squad lama, ancamannya itu nyata, sehingga membuat almarhum Brigadir J ketakutan dan dia sudah yakin dia akan dihabisi sehingga dia pamitan kepada kekasihnya,” kata Kamaruddin Simanjuntak, dalam tayangan Kabar Petang, di Youtube tvOneNews, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Kuat Maruf, ART Ferdy Sambo yang Ancam Brigadir J, Berniat Kabur Setelah Diumumkan Jadi Tersangka
Saat itu, Brigadir J sampai berpamitan kepada Vera Simanjuntak karena yakin akan dihabisi.
“Menyampaikan permintaan maaf kali kali lagi tidak sempat meminta maaf, dan meminta mencarikan pria lain untuk menggantikan dia menikah, karena dia akan dihabisi,” jelas Kamaruddin Simanjuntak.
Dugaan peng ancaman itu, lanjut dia, kembali terulang sehari sebelum Brigadir J meninggal dunia.
“Dan itu terulang lagi pada tanggal 7 Juli 2022, dia menceritakan lagi akan dihabisi atau dibunuh apabila akan ke atas,” kata dia.
Vera Simanjuntak pun rupanya sudah tahu soal squad lama yang dimaksud oleh Brigadir J.
“Lalu kekasihnya itu menanyakan siapa itu yang mengancam? Squad lama atau squad baru? Artinya kekasihnya sudah mengetahui bahwa ada squad lama dan squad baru. Dijawab lagi, squad lama,” beber Kamaruddin.
Rupanya squad lama itu juga kembali berulah saat Brigadir J mengadu kepada sang kekasih.
“Ketika dia ngadu kepada kekasihnya, ada 3 orang nyinyir, squad lama. Yang menertawakan dia mengadu kepada kekasihnya. Itu posisinya di Magelang,” jelasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)