Komnas HAM Temukan Dugaan Kuat Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
Pada kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengungkapkan adanya dugaan kuat terjadinya pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
Peristiwa ini diduga terjadi pada 7 Juli 2022 yaitu sehari sebelum penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: IPW Desak Timsus Tahan Putri Candrawathi, Ini Alasannya
Hal ini, kata Beka, menjadikan tewasnya Brigadir J merupakan extrajudicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum dilatarbelakangi oleh peristiwa pelecehan seksual.
"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," tutur Beka.
Lebih lanjut, Beka mengatakan pembunuhan pada Brigadir J tidak dapat dijelaskan secara detail.
"Karena terdapat banyak hambatan yaitu berbagai tindakan obstruction of justice dari berbagai pihak," katanya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi