TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 600.000.
BLT BBM ini ditargetkan untuk 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Diketahui, BLT BBM disalurkan Rp 150.000 per bulan selama bulan September hingga Desember 2022 yang disalurkan secara dua kali yakni Rp 300.000 per salur.
BLT ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia.
"Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama empat kali. Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (29/8/2022), dikutip dari setkab.go.id.
Nantinya, mekanisme penyaluran BLT BBM akan ditentukan oleh Kementerian Sosial.
Baca juga: UPDATE Harga BBM di Jawa dan Luar Jawa Hari Ini, 2 September 2022
Sementara itu, Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal R Djoemadi mengatakan, penyaluran BLT BBM akan dilakukan dengan tiga cara, yakni:
1. Mengambilnya di kantor pos terdekat bagi penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari kantor pos.
2. Menyalurkan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan dan kecamatan.
3. Diantar langsung ke setiap rumah bagi kalangan disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).
"Kami targetkan dalam dua minggu semua penerima manfaat BLT BBM akan menerima haknya."
Faizal juga mengungkapkan, BUMN yang dipimpinnya siap untuk menyalurkan BLT BBM.
Koordinasi mengenai data penerima manfaat dengan Kementerian Sosial akan diintensifkan sehingga data 20,6 juta penerima bisa segera diperoleh.
"Data penerima secara bertahap akan kami terima. Saat ini data yang masuk sudah ada 1,5 juta orang."
"Kami langsung mengirimkan undangan ke alamat masing-masing dengan keterangan jadwal dan lokasi pengambilan BLT BBM," ujar Faizal.
(Tribunnews.com, Widya, Sri Juliati)