News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kominfo dan Kemendagri Sama-sama Bantah 1,3 Miliar Data SIM Card yang Bocor Bukan dari Mereka

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hacker dengan inisial Bjorka menjual data pendaftaran SIM card telepon seluler Indonesia. Jumlah data pendaftar SIM Card yang bocor dan dijual di sebuah forum di internet mencapai 1,8 miliar data. Kominfo dan Kemendagri sama-sama membantah kebocoran data yang diperjual belikan di situs breached.to bukan berasal dari mereka.

TRIBUNNEWS.COM - Kominfo dan Kemendagri sama-sama membantah kebocoran data yang diperjual belikan di situs breached.to bukan berasal dari mereka.

Publik kembali dihebohkan dengan adanya kabar dugaan kebocoran data pendaftaran Kartu SIM telepon dan dijual di dunia maya.

Kabar bocornya data pribadi masyarakat ini menjadi viral, tak tanggung-tanggung jumlah data yang bocor mencapai 1,3 miliar data.

Data pendaftaran itu meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran.

Baca juga: Heboh 1,3 Miliar Data Pendaftar SIM Card Telepon Seluler Indonesia Bocor dan Dijual di Internet

Pemilik akun twitter Muh. Rifqi Priyo S (@SRifqi) yang pertama mencuitkan kasus kebocoran data ini. Cuitannya itu diunggah pada Kamis (1/9/2022) pagi.

“1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon seluler Indonesia bocor! Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal Pendaftaran,” tulis Rifqi.

Dalam cuitan yang disertai tangkapan layar yang diunggah Rifqi itu tampak hacker dengan nama Bjorka yang menjual data itu menyatakan bahwa data tersebut didapatkannya dari seorang oknum Kominfo RI.

Baca juga: 1,3 Miliar Data Kartu SIM Dilaporkan Dijual Rp 742 Juta, Berikut Pernyataan Menkominfo

Tanggapan Kominfo

Terkait dengan hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan pernyataannya.

Dalam keterangan pers yang dimuat di laman resminya, ada tiga pernyataan yang disampaikan oleh Kominfo.

Disampaikan, pihak Kominfo telah melakukan penelusuan internal terkait kasus ini.

Pihaknya menyebut, data yang bocor tersebut bukan berasal dari Kementerian Kominfo.

Lebih lanjut, penelusuan lanjutan saat ini sedang dilakukan oleh Kominfo guna mengungkap dugaan kebocoran data ini.

Berikut tiga poin pernyataan Kominfo:

1. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penelusuran internal. Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar.

2. Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo.

3. Kementerian Kominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut.

Hacker dengan inisial Bjorka menjual data pendaftaran SIM card telepon seluler Indonesia. Jumlah data pendaftar SIM Card yang bocor dan dijual di sebuah forum di internet mencapai 1,8 miliar data. (dok.)

Baca juga: TB Hasanuddin Desak Pelaku Pembocoran Data Diproses Hukum

Tanggapan Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga turut buka suara terkait dengan kabar dugaan kebocoran data di dunia maya ini.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh juga membantah kebocoran data ini berasal dari kementeriannya.

Berdasarkan pencermatan struktur datanya, kata Zudan, data yang dimiliki oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri berbeda dengan yang terdapat pada https://breached.to.

"Dari pengamatan pada sistem milik Ditjen Dukcapil, tidak ditemukan adanya Log akses, Traffic, dan akses anomali yang mencurigakan," kata Dirjen Zudan dalam pernyataan resmi, Jumat (2/9/2022).

Dirinya pun menyimpulkan bahwa data tersebut bukan berasal dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Pihaknya saat ini juga melakukan hal yang sama yang dilakukan oleh Kominfo, yakni melakukan penelusuran lebih lanjut.

"Ditjen Dukcapil Kemendagri akan menelusuri lebih lanjut terkait dengan berita adanya dugaan kebocoran data registrasi pengguna SIM prabayar," jelas Zudan.

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini