News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Tak Ditahan karena Punya Balita, Melanie Subono Sindir: Vanessa Angel Ditahan

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi tak ditahan karena punya balita, Melanie Subono ingatkan kasus Vanessa Angel.

TRIBUNNEWS.COM - Permohonan penangguhan penahanan untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disetujui.

Dilansir Tribunnews.com, ada tiga alasan mengapa Putri Candrawathi tidak ditahan.

"Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu," jelas Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto pada Kamis (1/9/2022).

Keputusan ini membuat artis sekaligus aktivis, Melanie Subono geram.

Melanie Subono hingga menuliskan surat cinta untuk hukum.

Opini tersebut dia tulis dalam akun @melaniesubono pada Kamis (1/9/2022).

Baca juga: POPULER NASIONAL 3 Alasan Putri Candrawathi Tak Ditahan | Unggahan Brigjen Krishna Murti

Akun @melaniesubono hanya mengunggah tangkapan layar berita yang menyebut istri Ferdy Sambo tidak ditahan karena kemanusiaan.

Melanie Subono menyinggung bagaimana nasib rekan dan kasus lain yang juga memiliki balita.

Satu di antaranya, untuk kasus yang dihadapi almarhum Vanessa Angel.

Saat itu, Vanessa Angel masih memiliki anak, Gala Sky yang berusia empat bulan.

Namun Vanessa Angel tetap ditahan.

"Surat cinta untuk hukum, dari gue buat entah siapa.

GESER DULU, lalu BACA

Sedikit bercerita saja pada suatu hari seorang Rekan, sekarang sudah almarhumah

Bernama VANESSA ANGEL ditahan

(narkoba atau apa lupa)

dan saat itu punya anak usia EMPAT BULAN."

Melanie Subono lalu melanjutkan beberapa contoh seperti Baiq Nuril dan Angelina Sondakh.

Melanie menyindir jika masih banyak tahanan yang justru melahirkan di lapas.

Baca juga: Strategi Polri Pastikan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Tak Kabur Meski Tidak Ditahan

"Inget BAIQ NURIL ? dia dipenjara, walaupun punya anak dibawah 10 tahun

(kan kemarin bahasa si anu, karna anu punya anak dibawah 10 tahun)

oh iya ANGELINA SONDAKH juga sih waktu di tahan punya anak usia TIGA TAHUN

Mau contoh sih banyak lagi tapi takut ga muat di caption

Intinya, di taun 2019 aja ada 12 anak yang dibesarkan di lapas Malang

Malah 2016 ada yang MELAHIRKAN di lapas karna kan ibu nya bersalah , kalau ga salah di medan

Ya tapi mereka ini mah entah siapa

Oh kalau mengenai KEMANUSIAAN pun banyak sih contoh nya ... pasti ga tega kalao gw tulis

Tapi mereka tetap ditahan," lanjut caption @melaniesubono.

Melanie Subono sindir Putri Candrawathi yang tak ditahan

Terakhir, Melanie Subono mencari keberadaan Kak Seto yang tak mendampingi tersangka lain yang juga memiliki anak di bawah umur.

"Btw dulu kak @kaksetosahabatanak dimana?," pungkas caption @melaniesubono.

Baca juga: Kak Seto Perhatikan Anak Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J: Kami Sekeluarga Tidak Ada yang Perhatikan

Diberitakan sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan adanya pengajuan permohonan penangguhan penahanan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurut Agung Budi Maryoto, permohonan penangguhan penahanan itu diterima saat Putri diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (31/8/2022) kemarin.

Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi menampakkan kemesraan saat proses rekonstruksi pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Meski jadi tersangka, Putri tidak ditahan polisi dan dipertanyakan oleh publik. (istimewa)

Adapun pengajuan permohonan penahanan itu telah diajukan secara resmi oleh tim kuasa hukum.

Baca juga: Lemari Tas Mewah Putri Candrawathi Terekam saat Rekonstruksi, Ada Red Bottega Seharga Rp 28 Juta

Keputusan tersebut diambil karena mempertimbangkan alasan kesehatan, kemanusiaan, dan ketiga masih memiliki balita.

Di sisi lain, kata Agung, pihaknya telah melakukan pencegahan terhadap Putri Candrwathi agak tak berpergian ke luar negeri.

Tujuannya, tersangka diharapkan tidak melarikan diri dan kooperatif.

"Di samping itu penyidik juga sudah melakukan pencegahan terhadap Ibu PC dan pengacara menyanggupi untuk Ibu PC akan selalu kooperatif jadi itu pertimbangannya dan ada wajib lapor," pungkasnya. (*)

(Tribunnews.com/ Siti N/ Igman Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini