TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alasan tidak ditahannya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi setelah menjadi tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi perbincangan publik.
Putri dituding mendapat keistimewaan karena tidak seperti tahanan wanita lain yang kondisinya sama seperti dirinya.
Diketahui, Polri tidak melakukan penahanan terhadap Putri karena alasan kemanusiaan akibat Putri masih memiliki anak yang masih balita.
"Pak Irwasum sudah menyampaikan yang menjadi pertimbangan dari penyidik alasan kemanusiaan kemudian ada permintaan dari pihak pengacara keluarga untuk tidak ditahan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).
Meski tidak ditahan, Dedi menyebut Putri tetap diminta untuk melakukan wajib lapor dua kali dalam sepekan hingga melakukan pencekalan agar Putri tidak melarikan diri ke luar negeri.
"Dan yang bersangkutan juga dari pihak pengacaranya korporatif apabila dibutuhkan setiap saat oleh penyidik, siap. tentunya pertimbangan penyidik itulah yang paling menentukan dan nanti apabila ada perkembangan akan saya sampaikan," jelasnya.
Sebelumnya, Permohonan penangguhan penahanan untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disetujui.
"Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu," jelas Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto pada Kamis (1/9/2022).
Keputusan ini membuat artis sekaligus aktivis, Melanie Subono geram.
Melanie Subono hingga menuliskan surat cinta untuk hukum.
Baca juga: Keluarga Tak Percaya Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi, Komnas HAM Didesak Tunjukkan Bukti
Opini tersebut dia tulis dalam akun @melaniesubono pada Kamis (1/9/2022).
Akun @melaniesubono hanya mengunggah tangkapan layar berita yang menyebut istri Ferdy Sambo tidak ditahan karena kemanusiaan.
Melanie Subono menyinggung bagaimana nasib rekan dan kasus lain yang juga memiliki balita.
Satu di antaranya, untuk kasus yang dihadapi almarhum Vanessa Angel.