News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BBM Bersubsidi

Jokowi Instruksikan Kepala Daerah soal BLT Subsidi BBM bagi Para Ojol dan Nelayan

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyesuaian harga BBM ini akan berlaku satu jam setelah pengumuman ini disampaikan, yakni berlaku pukul 14.30 WIB.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan para kepala daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk para pekerja di bidang transportasi.

Hal ini usai pemerintah memutuskan harga bahan bakar minyak (BBM) naik per Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

"Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum bantuan ojek online dan untuk nelayan," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022).

Baca juga: UPDATE Harga Pertalite Hari Ini, 3 September 2022, Naik Jadi Rp10.000

Pihaknya juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja.

"Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 Triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600.000," kata Jokowi.

Selain para pekerja, pemerintah juga menyiapkan Rp12,4 triliun untuk para warga kurang mampu yang diberikan selama 4 bulan.

"Diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150.000 per bulan," kata Jokowi.

"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu," pungkasnya.

Berikut rincian kenaikan harga BBM yang berlaku mulai hari ini pukul 14.30 WIB

Pertalite: Rp7650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter

Solar: Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini