TRIBUNNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM) berandai-andai kasus Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J telah masuk tahap persidangan.
Bayangan ini disampaikan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, saat berbicara soal pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
Taufan mengatakan besar kemungkinan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi akan mencuat di persidangan nanti.
Lantaran, ia merasa yakin hakim dan jaksa pasti akan menanyakan alasan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, membunuh sang ajudan.
Tak hanya itu, sejumlah tersangka, seperti Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR) da Kuat Maruf, pasti akan dimintai kesaksiannya oleh hakim.
"Jaksa, hakim, nanya sama Ferdy Sambo, 'kenapa Anda membunuh Joshua?'. (Sambo menjawab) 'saya marah, Yang Mulia'."
Baca juga: Skenario Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J, Edit CCTV hingga Seret Sejumlah Perwira Polisi
"(Jaksa dan hakim bertanya) 'kenapa kamu marah?'. (Sambo menjawab) 'istri saya diperkosa'. Kan gitu," kata Taufan Jumat (2/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
"Dipanggil lah yang namanya Putri. (Hakim bertanya) 'kamu diperkosa?' (Dijawab) 'iya'."
"Dipanggil Susi, 'kamu menyaksikan?'. (Dijawab) 'enggak, Pak. Cuma saya lihat ibu nangis-nangis dia bilang barusan diperkosa'. Ricky sama (kesaksiannya). Kuat sama," imbuh dia.
Lebih lanjut, Taufan berpendapat keterangan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak, bisa memperkuat dugaan adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, Vera pernah mengaku ia dan Brigair J sempat video call sehari sebelum pembunuhan terjadi.
Kala itu, Brigadir J bercerita pada Vera telah mendapat ancaman pembunuhan dari Kuat Maruf.
Dalam rekonstruksi, Brigadir J diancam karena diduga melecehkan Putri Candrawathi.
"(Kata Vera) 'kenapa?'. (Dijawab Brigadir J) 'karena kalau naik ke atas, lantai dua, ibu sakit. Makanya aku diancam mau dibunuh dia'."
"Dalam rekonstruksi kan ada yang dia dikejar-kejar pakai pisau itu. Jadi justru Vera pun akan memperkuat kesaksiannya itu," tuturnya.
Baca juga: PROFIL 7 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Berikut Peran Mereka
Taufan kemudian memaparkan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Pada 4 Juli 2022, Brigadir J disebut membopong Putri Candrawathi saat berada di Magelang.
Lalu, pada 7 Juli 2022 malam, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi, duduk di lantai, sementara Putri Candrawathi menangis.
"Dipanggil lah Kuat (Ma'ruf). Kuat mengaku bahwa ada kekerasan (seksual). Kemudian pulang tanggal 8 (Juli 2022). Ibu ketemu suaminya, FS," ungkap Taufan.
Ia kemudian menjelaskan, Putri Candrawathi melaporkan insiden itu pada sang suami.
Kesaksian itupun, kata Taufan, dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Komnas HAM MInta Dugaan Pelecehan Seksual Kembali Didalami
Sebelumnya, Komnas HAM telah meminta agar kepolisian kembali mendalami adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Pasalnya, menurut temuan dan hasil investigasi Komnas HAM, ada dugaan kuat telah terjadi pelecehan pada Putri Candrawathi di Magelang tanggal 7 Juli 2022.
Karena itu, Komnas HAM merekomendasikan kepada polisi untuk menindaklanjuti pemeriksaan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Baca juga: Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Satu Kali, Sempat Marah sebelum Eksekusi, Tuding Korban Kurang Ajar
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," ungkap Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022), dikutip dari WartaKota.
"Rekomendasinya (pada polisi), menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap PC di Magelang, dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan."
"Artinya dugaan kekerasan seksual harus ditindaklanjuti penyelidikannya oleh teman-teman kepolisian," imbuhnya.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, juga merekomendasikan hal serupa pada polisi.
Taufan menyarankan polisi mendatangkan ahli-ahli tertentu untuk mendalami kebenaran dan keterangan para saksi dan tersangka dalam kasus Brigadir J.
"Kalau perlu pakai lie detector segala macam. Justru rekomendasi kami itu (menelusuri isu pelecehan seks) ingin mencari kebenaran sesungguhnya," kata Taufan, Jumat (2/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Usai didalami, ujar Taufan, maka baru ketahuan apakah isu pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi itu gugur atau tidak.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Adhyasta Dirgantara, WartaKota/Budi Sam Law Malau)