TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi menjadi momentum untuk beralih kendaraan dari konvensional ke kendaraan listrik.
Pernyataan itu disampaikan Founder dan CEO PT Tangkas, Agung Pamungkas alias Don Papank.
Menurut dia, jika masyarakat beralih ke kendaraan berbahan bakar energi terbarukan, maka beban subsidi BBM yang kini sudah di angka Rp 502 triliun dialihkan untuk anggaran yang lain.
"Sudah seharusnya masyarakat beralih ke kendaraan, misalnya motor listrik, mengingat beban negara sudah sangat tinggi," kata Don Papank, dalam keterangannya pada Senin (5/9/2022).
Dia mengungkapkan, masyarakat yang beralih ke kendaraan listrik sebagai pahlawan. Karena kata dia subsidi sebesar itu seharusnya mulai dialihkan ke pendidikan, kesehatan dan subsidi pemerintah yang lain.
"Sejatinya pembeli motor listrik adalah 'pahlawan negara' karena dengan mereka membeli motor listrik artinya mereka tidak lagi membeli BBM yang disubsidi oleh beratnya keuangan negara," jelas dia.
Baca juga: Polisi Kerahkan Empat Ribu Personel Antisipasi Pengamanan Demo Kenaikan Harga BBM
Dengan demikian, kata Don Papank, motor listrik menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat untuk mengurangi beban anggaran subsidi negara apalagi kendaraan tersebut ramah lingkungan.
"Dan sudah sejatinya anak cucu kita menikmati udara bersih," jelas Don Papank.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi (Joko Widodo) telah mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite, yang naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Baca juga: Harga Pertamax Ikutan Naik Padahal Bukan BBM Subsidi, Ini Penjelasan Pertamina
Kemudian harga Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. BBM non subsidi Pertamax juga ikut naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Kenaikan harga bensin dan solar ini mempertimbangkan naiknya harga minyak dunia, serta kenaikan subsidi energi yang terus meningkat. Kenaikan BBM tersebut berlaku sejak 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Pembatasan Pembelian BBM Lewat MyPertamina Tetap Dilakukan
Pertamina tetap akan memberlakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi oleh masyarakat melalui aplikasi MyPertamina meski harga BBM bersubsidi sudah naik sejak Sabtu (3/9/2022).
Harga Pertalite kini dibanderol Rp10.000 per liter, Solar Rp6.800 per liter, dan Pertamax di harga Rp14.500 per liter.
Terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi oleh masyarakat ini, PT Pertamina Patra Niaga telah membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di Website MyPertamina per 1 Juli 2022.
Dari pendaftaran, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina.
Inisiatif ini dimaksudkan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
Lalu, apakah aturan tersebut bakal tetap dilakukan?
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, kebijakan pembatasan pembelian BBM dengan aplikasi MyPertamina, nantinya tetap akan dijalankan.
Baca juga: Cara Gunakan Aplikasi MyPertamina untuk Daftar Program Subsidi Tepat
Karena Pertalite masih termasuk dalam golongan BBM subsidi, dan penyalurannya harus dibatasi.
"Pendataan dan sosialisasi (MyPertamina) masih tetap kita jalankan. Bila tetap ada subsidi pada BBM, maka tetap diperlukan data penerima BBM bersubsidi," ucap Irto kepada Tribunnews, Senin (9/5/2022).
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga memastikan bakal melakukan penerapan pembatasan penyaluran BBM subsidi ke masyarakat, meskipun saat ini Pemerintah telah menaikkan harga jualnya.
Baca juga: Solusi saat Gagal Upload Data Diri di MyPertamina
Menurut Menteri ESDM Arifin Tasrif, konsumsi BBM subsidi hingga saat ini masih belum tepat sasaran.
Pasalnya, banyak masyarakat golongan ekonomi mampu, yang ikut-ikutan mengkonsumsi Pertalite maupun solar.
Ditambah lagi, saat ini pergerakan harga minyak mentah dunia masih terus mengalami fluktuasi.
Jika penyaluran BBM subsidi tidak dibatasi, hal tersebut akan membebani anggaran belanja pemerintah. Sebagai tambahan informasi, Indonesia merupakan negara importir minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.