Karena itu, ia menyebut lebih banyak korban pelecehan memilih bungkam karena status sosial mereka lebih rendah dibanding pelaku.
Baca juga: 8 Temuan Baru Komnas HAM soal Kasus Brigadir J: Chat Grup WA Dihapus, Isi CCTV yang Tak Dirilis
Melihat dari segi relasi kuasa, Guru Besar Universitas Indonesia (UI) sekaligus pengajar Gender dan Hukum, Prof Sulistyowati Irianto, menilai tak mungkin Brigadir J berani melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Lantaran, kata Sulistyowati, ada hierarkis yang jelas dalam organisasi kemiliteran dan kepolisian.
"Jadi dalam hal ini, relasi kuasanya pertama. Itu 'kan ada hierarkis yang tinggi antara Joshua dan Ibu Sambo ya."
"Dan di dalam kemiliteran atau kepolisian hierarkis itu sangat tajam, jelas."
"Pertanyaannya apakah terduga pelaku ini (Brigadir J) bisa memanjat hierarki yang terlalu tinggi," urai Sulistyowati dalam acara Rosi yang tayang di YouTube KompasTV, Senin (29/8/2022), dikutip Tribunnews.com.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun menilai dugaan temuan Komnas HAM dan Komnas Perempuan soal dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, janggal.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, mengungkapkan kasus pelecehan seksual yang ditangani pihaknya berkaitan erat dengan relasi kuasa.
Edwin menilai relasi kuasa dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J, tidak terpenuhi.
"Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS (Ferdy Sambo, red). PC adalah istri Jenderal," kata dia, Minggu (4/9/2022), dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Komnas HAM Berandai soal Sidang Ferdy Sambo, Singgung Pelecehan yang Diduga Dilakukan Brigadir J
Keluarga Brigadir J Menduga Kasus Dugaan Pelecehan Diputarbalikkan
Keluarga Brigadir J menduga kasus dugaan pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh almarhum terhadap Putri Candrawathi, diputarbalikkan.
Keluarga menduga bisa saja kasus dugaan pelecehan seksual ini faktanya bukan dilakukan oleh Brigadir J, tetapi sebaliknya dilakukan oleh Putri Candrawathi.
Melalui bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, keluarga menduga bisa saja kasus dugaan pelecehan ini yang terjadi pada kisah Nabi Yusuf dan istri Potifar seperti yang tertuang di dalam Al Kitab di Kitab Kejadian Pasal 39.