News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Cara Melihat Nomor Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id Setelah Dinyatakan Lolos

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara melihat nomor Kartu Prakerja di dashboard laman www.prakerja.go.id. Peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja setelah dinyatakan lolos dan menonton 3 video.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara melihat nomor Kartu Prakerja di dashboard www.prakerja.go.id.

Bagi peserta yang telah mengikuti proses seleksi pendaftaran Kartu Prakerja, hanya tinggal menunggu pengumuman kelolosan saja.

Pengumuman seleksi Kartu Prakerja biasanya diinformasikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

Adapun peserta yang lolos seleksi akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email.

Saat tanggal pengumuman tersebut, peserta yang dinyatakan lolos bisa langsung login ke akun Prakerja miliknya untuk mengetahui tahap selanjutnya.

Pada momen tersebut peserta akan dapat melihat 16 digit nomor Kartu Prakerja.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 44 Masih Dibuka, Ini Cara Verifikasi Wajah

Nomer Kartu Prakerja ini nantinya akan digunakan peserta untuk dapat membeli pelatihan.

Namun, sebelum mengetahui nomor Kartu Prakerja, peserta harus melakukan beberapa hal terlebih dahulu.

Melihat Nomor Kartu Prakerja

Beberapa langkah yang harus dilakukan peserta untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:

- Saat tanggal pengumuman seleksi Kartu Prakerja, cek dashboard dengan login di www.prakerja.go.id.

- Jika dinyatakan lolos seleksi, peserta akan mendapatkan notifikasi kelolosan melalui SMS dan email.

- Tonton 3 video tentang Kartu Prakerja untuk memunculkan nomor Kartu Prakerja.

- Adapun ketiga video tersebut berisi informasi dasar mengenai Kartu Prakerja mulai dari mengenali tantangan di dunia kerja sampai penjelasan manfaat program ini.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 44 yang Sudah Dibuka, Segera Klik Gabung Gelombang

- Pastikan peserta telah menonton ketiga video.

- Ketiga video tidak bisa ditutup jika peserta belum selesai menonton, dan juga tidak bisa dipercepat.

- Apabila mengalami kendala saat menonton video, peserta bisa menghubungi pihak Prakerja di Formulir Pengaduan.

- Jika dinyatakan tidak lolos, pada dashboard Kartu Prakerja akan muncul keterangan 'Kamu Belum Berhasil' lengkap dengan alasannya.

Arti Status di Dashboard Kartu Prakerja

Bagi peserta yang telah dinyatakan lolos juga dapat memantau status yang terdapat pada dashboard laman prakerja.go.id.

Adapun status yang tertera pada dashboard laman Prakerja memiliki arti sebagai berikut:

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 44 dan Tahapannya di Website prakerja.go.id

1. Menunggu Gelombang

Status ini akan muncul selama pendaftaran proses pendaftaran Kartu Prakerja masih di buka.

Peserta diminta menunggu gelombang ditutup untuk mengetahui status selanjutnya.

2. Sedang Diproses

Setelah pendaftaran gelombang Kartu Prakerja ditutup maka status akan berubah menjadi Sedang Diproses.

Pada status ini peserta memasuki waktu menunggu seleksi.

3. Dalam Proses Seleksi

Status akan berubah menjadi Dalam Proses Seleksi setelah dari Status Sedang Diproses.

Pada momen ini, pihak manajemen pelaksana sedang melakukan seleksi pendaftaran Kartu Prakerja.

Baca juga: Cara Verifikasi Wajah saat Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

4. Gelombang Belum Ditemukan

Jika ada informasi demikian, berarti peserta belum dapat bergabung ke Gelombang Kartu Prakerja karena belum ada pembukaan gelombang baru.

5. Kamu Belum Berhasil

Notifikasi ini akan ditemukan jika peserta dinyatakan tidak lolos seleksi Kartu Prakerja.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan mendapatkan notifikasi melalui SMS dan email yang sudah terdaftar.

Setelah itu peserta dapat melakukan login ke akun Kartu Prakerja masing-masing.

Kemudian peserta diharuskan menonton 3 video tentang Kartu Prakerja untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja peserta.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini