TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh bersama serikat buruh telah menyuarakan agar melakukan aksi mogok kerja nasional jika tuntutannya untuk pemerintah menurunkan harga BBM tak didengar.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi mogok kerja nasional itu bisa dilakukan dengan menghentikan seluruh kegiatan produksi hingga operasional.
Hal itu diutarakan oleh Iqbal saat dirinya melakukan orator di atas mobil komando dalam aksi di depan Gedung DPR RI, Selasa (6/9/2022).
"Syaratnya gampang, stop produksi, lumpuh ekonomi. Di sini ada pengemudi, bus, Damri, saya akan instruksikan mereka stop operasional," kata Iqbal di depan massa aksi buruh.
Tak hanya itu, Partai Buruh juga kata dia, akan turut menggandeng gerakan mahasiswa dalam menyampaikan tuntutannya tersebut.
"Kita galang kekuatan dengan mahasiswa, kita akan ajak mahasiswa," ucap dia.
Pria yang juga menjabat sebagai Presiden KSPI itu menyatakan, kenaikan harga BBM yang saat ini sudah diteken oleh pemerintah ini merupakan upaya untuk melumpuhkan perekonomian rakyat.
Baca juga: Demo Tolak Kenaikan BBM di DPR, Buruh Berjoget Diiringi Lagu Hidup Buruh dan Kolam Susu
Dirinya juga menyatakan, kalau pengesahan kenaikan harga BBM juga berpotensi besar membuat rakyat sengsara.
"Ekonomi rakyat telah dilumpuhkan oleh kebijakan yang berpihak kepada kapitalisi modal. Atas nama APBN, mereka tega menyengsarakan rakyat," tukas dia.
Sebelumnya, Serikat buruh menyatakan bakal melakukan aksi mogok kerja nasional jika pemerintah tidak mendengar permintaan atau tuntutannya untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Hal itu ditegaskan oleh serikat buruh kala menjawab pertanyaan Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat menggelar aksi di depan gedung DPR RI.
"Siap mogok nasional? Siap! November akhir atau Desember awal, bila BBM tidak diturunkan," kata Iqbal yang seraya dijawab langsung oleh massa aksi buruh, Selasa (6/9/2022).
Tak hanya soal tuntutannya terhadap harga BBM, buruh juga mendesak pemerintah untuk membatalkan disahkannya UU Omnibus-Law Cipta Kerja.
Baca juga: Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna Saat Massa Buruh Geruduk Gedung DPR
Buruh juga menuntut agar upah minimun dinaikkan sebesar 10-13 persen pada 2023 mendatang, jika tidak maka ancaman mogok nasional akan dilakukan.
"Omnibus Law tetap dipaksa disahkan, upah tidak dinaikkan, wahai kaum buruh, petani, nelayan, kelas pekerja, persiapkan dirimu, mogok nasional," tutur dia.
Dalam kesempatan ini, Iqbal meminta kepada para kaum buruh untuk tidak perlu khawatir melakukan aksi mogok nasional ini.
Sebab dirinya menyatakan akan bertanggung jawab jika memang ada hal yang tak diinginkan.
"Nggak usah takut, saya yang pimpin langsung. Kalau ada apa-apa, saya yang tanggung jawab. Saya akan serukan secara terbuka, mogok nasional. Tapi konstitusional mengikuti aturan UU, menjaga ketertiban," ucap dia.