Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).
Anies mendatangi kantor lembaga anti-rasuah itu untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Anies mengungkapkan, kedatanganya ke KPK guna membaurkan kemajuan dan gagasan soal ajang penyelenggaraan Formula E.
Hal ini, kata Anies, agar KPK dapat mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan.
“Ini adalah upaya membaurkan kemajuan dan gagasan soal formula E, agar KPK dapat mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan,” kata Anies dikutip dari Tribun Jakarta.
Anies melanjutkan dengan membaurkan kemajuan dan gagasan maka syak wasangka dan kecurigaan yang tidak pada tempatnya akan hilang berganti menjadi kolaborasi kuat.
“Sehingga di masa mendatang para pemimpin pusat maupun daerah akan mampu dan dan mendapat tempat mengusung berbagai kemajuan yang membawa perubahan di Indonesia,” kata Anies.
Menurutnya, sedari awal Formula E adalah sebuah bentuk kemajuan berupa gagasan dan kegiatan.
Dirinya menjelaskan, Formula E, merupakan kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan politik di Indonesia.
“Sebuah ide kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan bahkan politik di Indonesia. Makin membaur sebuah kemajuan maka narasi peradaban kita makin akan terus bergerak ke arah yang benar,” kata Anies.
Dengan demikian, Anies mengajak semua pihak untuk bersama membaur demi kemajuan Indonesia agar berubah menuju peradaban yang lebih tingggi.
“Mari membaur bersama kemajuan agar Indonesia berubah menuju peradaban yang lebih tinggi,” kata Anies.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penyelidikan kasus Formula E.
KPK menyatakan tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.