Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Indri Fahra Febrina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengapresiasi kehadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kehadiran Anies ke KPK dinilai mampu memberikan informasi lebih dalam soal Formula E.
"Sikap Anies Baswedan dengan merespon untuk menghadiri undangan dari Penyelidik KPK juga perlu diapresiasi karena ditujukan untuk membantu KPK agar semuanya menjadi jelas," kata Bambang dalam keterangan tertulis pada Rabu (7/9/2022).
Bambang yang juga eks Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta ini menuding ada pihak yang sengaja mempolitisasi Formula E untuk 'menyerang' Anies.
Baca juga: Anies Baswedan Datangi KPK, Upaya Membaurkan Kemajuan dan Gagasan Soal Formula E
Hal tersebut tidak terlepas langkah dari Fraksi PDI dan PDIP DPRD DKI Jakarta yang secara intensif menolak terwujudnya program strategis Pemprov DKI Jakarta itu.
"Anggota parlemen PSI dan PDIP dari DPRD DKI Jakarta secara intensif, terus menerus, melakukan “politicking & provokasi” untuk mempolitisasi salah satu program strategis Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan justru untuk kepentingan pemerintah dan warga Jakarta," kata Bambang.
Bambang menyebut politisasi tidak hanya dari DPRD namun juga berpotensi datang dari lembaga anti rasuah tersebut.
Sebab, ia khawatir dengan afiliasi politik sejumlah pimpinan KPK yang bisa berdampak pada pengambilan keputusan soal dugaan korupsi Formula E.
"Serta ada 1-2 orang Pimpinan KPK yang ditenggarai dan diduga keras punya afiliasi politik tertentu sehingga dapat saja memaksakan dirinya atas nama kepentingan politik, bukan sepenuhnya melakukan upaya penegakan hukum sesuai kewajiban hukum KPK," imbuhnya.
Bambang pun berharap KPK mampu mengambil keputusan hukum secara objektif, adil, dan pasti.
Alih-alih 'brutalitas penegakan hukum', ia ingin KPK memberikan keputusan yang terbaik.
"Semoga yang terbaik yang akan terjadi. Kita ditunjukkan suatu proses penegakan hukum yang autentik, karena mengabdi pada kepentingan daulat hukum yang berpijak pada kepastian dan keadilan," tukasnya.
Anies Datangi KPK
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).
Anies mendatangi kantor lembaga anti-rasuah itu untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Anies mengungkapkan, kedatanganya ke KPK guna membaurkan kemajuan dan gagasan soal ajang penyelenggaraan Formula E.
Hal ini, kata Anies, agar KPK dapat mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan.
“Ini adalah upaya membaurkan kemajuan dan gagasan soal formula E, agar KPK dapat mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan,” kata Anies dikutip dari Tribun Jakarta.
Anies melanjutkan dengan membaurkan kemajuan dan gagasan maka syak wasangka dan kecurigaan yang tidak pada tempatnya akan hilang berganti menjadi kolaborasi kuat.
“Sehingga di masa mendatang para pemimpin pusat maupun daerah akan mampu dan dan mendapat tempat mengusung berbagai kemajuan yang membawa perubahan di Indonesia,” kata Anies.
Menurutnya, sedari awal Formula E adalah sebuah bentuk kemajuan berupa gagasan dan kegiatan.
Dirinya menjelaskan, Formula E, merupakan kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan politik di Indonesia.
“Sebuah ide kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan bahkan politik di Indonesia. Makin membaur sebuah kemajuan maka narasi peradaban kita makin akan terus bergerak ke arah yang benar,” kata Anies.
Dengan demikian, Anies mengajak semua pihak untuk bersama membaur demi kemajuan Indonesia agar berubah menuju peradaban yang lebih tingggi.
“Mari membaur bersama kemajuan agar Indonesia berubah menuju peradaban yang lebih tinggi,” kata Anies.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penyelidikan kasus Formula E.
KPK menyatakan tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," kata juru bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (6/9/2022).
Sumber: Warta Kota/Tribun Jakarta