6. Bahwa kami yakin bahwa rakyat indonesia berada dibelakang Bapak jika Bapak secara tegas mau memenuhi permintaan kami memberhentukan Kabareskrim Mabes Polri dan Dir Tipidum Mabes Polri.
Sebab, hukum hanya akan bisa ditegakan jika pejabat penegak hukum tidak berkompromi dan mempermainkan aturan yang telah jelas berlaku. Kami percaya bahwa kepastian hukum adalah prinsip yang juga bapak utamakan dalam menjalankan tugas memimpin intitusi kepolisian.
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami fucapkan banyak terima kasih. Salam hormat dan cinta kepolisian dari kami seluruh rakyat Indonesia.
Deolipa Yumara akan Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan
Komnas HAM dan Komnas Perempuan kini jadi sorotan.
Ini buntut Komnas HAM dan Komnas Perempuan merekomendasikan polisi mendalami dugaan kekerasan seksual atas Putri Candrawathi oleh Brigadir J.
Eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara hingga Eks Kabareskrim Susno Duadji pun bersuara soal dugaan kekerasan seksual atas Putri Candrawathi itu.
Satu suara, Deolipa Yumara dan Susno Duadji menyebut pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan sudah membuat gaduh.
Sangking geramnya, Deolipa Yumara mengaku akan menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
"Jadi gugatan perbuatan melawan hukum dilakukan Komnas HAM dan Komnas Perempuan," ujar Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Komnas HAM dan Komnas Perempuan Dinilai Buat Gaduh
Deolipa menilai, pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait dugaan kekerasan seksual itu sudah membuat gaduh masyarakat.
"Karena begitu gegabahnya mereka membuat statement yang patut diduga membuat gaduh dengan statement yang kacau," katanya.
"Kenapa? Karena Mabes Polri sendiri bilang tidak ada pelecehan, mereka bilang ada pelecehan. Mereka itu lembaga-lembaga negara, berbahaya," sambung dia.